KUALASIMPANG – Khairul Rizal alias Baron warga Desa Blangcut Kecamatan Sawang berhasil diringkus oleh aparat Kepolisian Polsek Karangbaru,Aceh Tamiang, Rabu,(30/1/2019).
Upaya menyeludupkan narkoba jenis ganja seberat 20 Kg ke Sumatera Utara berhasil digagalkan oleh aparat polsek karangbaru.
Baron diamankan saat membeli roti di loket bus kota kuala simpang,Aceh Tamiang pada pukul 15:00 WIB.
"Tersangka kami tangkap saat membeli roti dan minuman di kios di seberang loket bus. Dia sudah bersiap-siap berangkat ke Medan," kata Kapolsek Karangbaru Iptu Tarmidi.
Ganja yang telah di paket berjumlah 20 bal ditemukan petugas dari dalam bagasi mobil bus dengan rincian 14 bal disembunyikan dalam ransel sedangkan 6 bal lainnya ditemukan petugas dalam karung beras.
Polisi mengatakan aksi penyeludupan 20 Kg ganja oleh baron dilakukan secara rapi,untuk mengecoh petugas tersangka membawa ganja dengan bergonta ganti mobil bus ke mobil bus lainnya.
"Kami sempat kehilangan jejak dia, karena ternyata dia naik becak menuju bus kedua," beber Tarmidi.
Dari hasil pengembangan tersangka mengaku dirinya dibantu oleh dua tersangka lainnya dalam meloloskan penyeludupan ganja ke sumatera utara.
“ Dari pengakuan tersangka dua nama yang muncul, A dan T yang terindikasi membantu pelolosan barang haram itu dan masih terus kami dalami “,beber kapolsek.
Untuk pengembangan tersangka dan barang bukti ganja diamankan di Mapolpek Karangbaru.
Tersangka dijerat Undang-undang tindak pidana narkoba dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun," pungkasnya.(Red/Serambi)
loading...
Post a Comment