![]() |
Tengku Malik Mahmud Al-Haythar (Liputan6.com/Rino Abonita) |
StatusAceh.Net - Jabatan Wali Nanggroe (Wali Negara, red) di Provinsi Aceh yang dipegang Tengku Malik Mahmud Al-Haythar untuk kedua kalinya mulai digugat. Diduga ada gelombang besar yang tengah mengendap-endap hendak mengempaskan takhta Sang Wali.
Tengku Malik Mahmud Al-Haythar kembali mendapat lakab Paduka Yang Mulia 'Al-Mukarram Maulana Al-Mudabbir Al-Malik' setelah dia dikukuhkan sebagai Wali Nanggroe, Jumat, 14 Desember 2018. Dia menjadi Wali Nanggroe untuk kedua kalinya hingga 2023, sesuai dengan masa kepemimpinan lembaga adat, yakni 5 tahun.
Tengku Malik Mahmud Al-Haythar atau dikenal khalayak Malik Mahmud saja, adalah Wali Nanggroe pertama pasca MoU, dan ke-X berdasarkan sejarah keberadaannya.
Pria yang disebut-sebut lahir di Singapura ini pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (PM-GAM), kemudian diangkat menjadi Wali Nanggroe periode pertama pada 2012.
Ketika Malik Mahmud menjabat kembali pada 2018, keabsahannya dinilai cacat hukum. Disebut, Sang Paduka terpilih dengan cara-cara yang tidak demokratis, transparan, dan tidak melibatkan ulama dari 23 kabupaten/kota di Aceh.
Belakangan, yang getol menggugat adalah aliansi mahasiswa Gerakan Mahasiswa Pemuda Aceh-Wali Nanggroe (GEMPA-WN). Senin kemarin, GEMPA-WN berunjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), yang tak lain adalah lembaga yang mengukuhkan jabatan Sang Wali.
Selain bakar ban dan mendobrak pagar, mahasiswa mendesak DPRA menggelar sidang paripurna mencabut mandat Malik Mahmud, selaku Wali Nanggroe. Mereka juga minta Badan Pengawas Keuangan (BPK) mengaudit anggaran yang dialokasikan untuk Lembaga Wali Nanggroe selama kepemimpinan Malik Mahmud periode pertama.
Berkaitan dengan anggaran, di dalam qanun disebut Wali Nanggroe diberi tunjangan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Tunjangan representasi, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan asuransi, tunjangan transportasi, tunjangan kesehatan, dan tunjangan pakaian dinas.
Selain itu, mahasiswa meminta lembaga adat tersebut memperkuat harkat dan martabatnya. Mereka meminta Waliyul'ahdi segera melakukan pemilihan ulang dengan membentuk komisi pemilihan Wali Nanggroe secara transparan.\
Tengku Malik Mahmud Al-Haythar kembali mendapat lakab Paduka Yang Mulia 'Al-Mukarram Maulana Al-Mudabbir Al-Malik' setelah dia dikukuhkan sebagai Wali Nanggroe, Jumat, 14 Desember 2018. Dia menjadi Wali Nanggroe untuk kedua kalinya hingga 2023, sesuai dengan masa kepemimpinan lembaga adat, yakni 5 tahun.
Tengku Malik Mahmud Al-Haythar atau dikenal khalayak Malik Mahmud saja, adalah Wali Nanggroe pertama pasca MoU, dan ke-X berdasarkan sejarah keberadaannya.
Pria yang disebut-sebut lahir di Singapura ini pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (PM-GAM), kemudian diangkat menjadi Wali Nanggroe periode pertama pada 2012.
Ketika Malik Mahmud menjabat kembali pada 2018, keabsahannya dinilai cacat hukum. Disebut, Sang Paduka terpilih dengan cara-cara yang tidak demokratis, transparan, dan tidak melibatkan ulama dari 23 kabupaten/kota di Aceh.
Belakangan, yang getol menggugat adalah aliansi mahasiswa Gerakan Mahasiswa Pemuda Aceh-Wali Nanggroe (GEMPA-WN). Senin kemarin, GEMPA-WN berunjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), yang tak lain adalah lembaga yang mengukuhkan jabatan Sang Wali.
Selain bakar ban dan mendobrak pagar, mahasiswa mendesak DPRA menggelar sidang paripurna mencabut mandat Malik Mahmud, selaku Wali Nanggroe. Mereka juga minta Badan Pengawas Keuangan (BPK) mengaudit anggaran yang dialokasikan untuk Lembaga Wali Nanggroe selama kepemimpinan Malik Mahmud periode pertama.
Berkaitan dengan anggaran, di dalam qanun disebut Wali Nanggroe diberi tunjangan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Tunjangan representasi, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan asuransi, tunjangan transportasi, tunjangan kesehatan, dan tunjangan pakaian dinas.
Selain itu, mahasiswa meminta lembaga adat tersebut memperkuat harkat dan martabatnya. Mereka meminta Waliyul'ahdi segera melakukan pemilihan ulang dengan membentuk komisi pemilihan Wali Nanggroe secara transparan.\
loading...
Post a Comment