Lhoksukon- Sebanyak 103 bangunan rumah dan kios milik warga dibangun sepanjang lahan milik PT KAI (persero) di Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Rabu (30/1/2019) digusur. Proses pengusuran berlangsung lancar tanpa ada perlawanan dari warga setempat.
Penggusuran dilakukan pada pukul 07.30 WIB, Kamis (30/1/2018), dan dilakukan oleh puluhan petugas PT KAI dikawal oleh puluhan anggota TNI dan personel kepolisian. Warga tak berani melakukan perlawanan dan langsung membongkar bangunan rumah dan mengeluarkan seluru perabot rumah dan barang dagangan.
Vice President PT KAI (Persero) Dirve I Sumatera Utara, Rusi Haryono mengatakan dilahan tersebut berdiri kurang lebih 103 bangunan, penertiban itu dilakukan untuk optimalisasi, penataan dan penjagaan aset milik PT KAI.
“Penataan selanjutnya nanti akan dikelola Pemerintah Daerah yang akan berkoordinasi dengan pihak PT KAI, tapi kita juga belum membahas itu lebih lanjutnya, secara gambaran pemerintah daerah sudah ada gambaran untuk penataan lahan tersebut ” Kata Rusi.
Sementara, Saiful Bahri (62) pemilik bangunan mengatakan dirinya sudah menempati lahan tersebut selama 26 tahun atau sejak tahun 1992.
Saiful menjelaskan awalnya bangunan tersebut dibangun oleh pihak kecamatan dengan batasan jangan mendirikan bangunan diatas lahan milik PT KAI, tapi di atas tanah milik Pemda Aceh Utara.
“Dulu pemerintah memberi izin kepada warga untuk membangun kios atau pun bangunan dilahan tersebut untuk mencari rezeki, sedangkan dari pihak PT KAI tidak ada pengeluaran surat izin, karena ini tanah milik BUMN atau milik negara, jadi tidak perlu ada surat izin dari PT KAI, sedangkan izin diberikan kami sesuai dengan UU 45 pasal 33 ayat 1.
Saiful menambahkan padahal kita sudah beberapa kali duduk dengan pihak pemerintah daerah, namun tidak ada titik temu, bahkan kami beberapa kali menerima surat akan dilakukan pengusuran jika lahan tersebut tidak dikosongkan dari pihak PT KAI.
Maka itu, kami menolak terkait surat tersebut dengan alasan warga tidak mau lahan yang selama ini mereka mencari rezeki untuk disewa kepada pihak lainnya atau kepihak ketiga. Awalnya lahan tersebut terlantar bahkan ditumbuhi semak belukar.
“Terkait pengusuran itu, Saiful mengakui mengalami kerugian mencapai 40 juta, untuk sekarang kami tidak ada lagi usaha untuk memenuhi kebutuhan warga,” Pungkasnya.(MD)
Penggusuran dilakukan pada pukul 07.30 WIB, Kamis (30/1/2018), dan dilakukan oleh puluhan petugas PT KAI dikawal oleh puluhan anggota TNI dan personel kepolisian. Warga tak berani melakukan perlawanan dan langsung membongkar bangunan rumah dan mengeluarkan seluru perabot rumah dan barang dagangan.
Vice President PT KAI (Persero) Dirve I Sumatera Utara, Rusi Haryono mengatakan dilahan tersebut berdiri kurang lebih 103 bangunan, penertiban itu dilakukan untuk optimalisasi, penataan dan penjagaan aset milik PT KAI.
“Penataan selanjutnya nanti akan dikelola Pemerintah Daerah yang akan berkoordinasi dengan pihak PT KAI, tapi kita juga belum membahas itu lebih lanjutnya, secara gambaran pemerintah daerah sudah ada gambaran untuk penataan lahan tersebut ” Kata Rusi.
Sementara, Saiful Bahri (62) pemilik bangunan mengatakan dirinya sudah menempati lahan tersebut selama 26 tahun atau sejak tahun 1992.
Saiful menjelaskan awalnya bangunan tersebut dibangun oleh pihak kecamatan dengan batasan jangan mendirikan bangunan diatas lahan milik PT KAI, tapi di atas tanah milik Pemda Aceh Utara.
“Dulu pemerintah memberi izin kepada warga untuk membangun kios atau pun bangunan dilahan tersebut untuk mencari rezeki, sedangkan dari pihak PT KAI tidak ada pengeluaran surat izin, karena ini tanah milik BUMN atau milik negara, jadi tidak perlu ada surat izin dari PT KAI, sedangkan izin diberikan kami sesuai dengan UU 45 pasal 33 ayat 1.
Saiful menambahkan padahal kita sudah beberapa kali duduk dengan pihak pemerintah daerah, namun tidak ada titik temu, bahkan kami beberapa kali menerima surat akan dilakukan pengusuran jika lahan tersebut tidak dikosongkan dari pihak PT KAI.
Maka itu, kami menolak terkait surat tersebut dengan alasan warga tidak mau lahan yang selama ini mereka mencari rezeki untuk disewa kepada pihak lainnya atau kepihak ketiga. Awalnya lahan tersebut terlantar bahkan ditumbuhi semak belukar.
“Terkait pengusuran itu, Saiful mengakui mengalami kerugian mencapai 40 juta, untuk sekarang kami tidak ada lagi usaha untuk memenuhi kebutuhan warga,” Pungkasnya.(MD)
loading...
Post a Comment