SAWANG,(BPN)- Warga desa bersama Aparatur Desa Blangcut bersama Muspika Kecamatan Sawang mendatangi Proyek Pembangunan Bendungan dan Irigasi Alue Gerutut Kab.Makmur,Bireuen Kamis (24/1/2019).
Kedatangan mereka ke areal proyek pembangunan bendungan alue gerutut guna melakukan sosialisasi qanun gampong blangcut serta meninjau lansung lokasi lahan warga yang diserobot dalam pengerjaan proyek tersebut.
![]() |
Kebun warga yang menjadi sungai |
Dalam pertemuan singkat tersebut keempat warga mempertanyakan serta meminta pertanggungjawaban pihak rekanan PT Takebaya yang melakukan penyerobotan lahan atau kebun pinang mereka tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Sempat terjadi adu mulut antara pihak rekanan yang diwakili humas proyek bendungan geuchik noh bersama pemilik lahan yang kemudian dilerai oleh sekretaris camat sawang dan personil polisi dari polsek sawang.
“ Jadi tidak ada gunanya kita ribut,tidak akan ada penyelesaiannya,kami nanti akan mengundang pihak rekanan,muspika makmur dan rekanan serta warga yang tanah diserobot ke kecamatan sawang untuk kita dengarkan serta dapatkan solusi penyelesaiannya “,ujar sekcam sawang yang akrab disapa pak dinu dihadapan warga dan humas proyek tersebut.
![]() |
Fatimah pemilik kebun pinang |
“ Kami berharap nanti bila kita undang saudara-saudara bersedia hadir agar kita dapat menyelesaikan permasalahan ini “,ujar dinu yang berencana akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan muspika makmur sebelum undangan dilayangkan.
Dalam kesempatan itu fatimah salahseorang pemilik kebun yang juga diserobot dalam pengerjaan proyek bendungan mengaku tidak pernah memberi izin kepada oknum geuchik noh atau humas proyek tersebut untuk dijadikan kawasan aliran sungai.
“ Seingat saya geuchik noh ada meminta kepada saya soal kebun saya yang akan dijadikan sungai tapi saya belum memberikan jawaban karena saya harus musyawarahkan dengan orangtua di gampong blangcut,eh tahu-tahu waktu saya ke kebun sudah jadi sungai terus dibilang akan dibayar bulan 11 tahun lalu sampai sekarang tidak ada “,papar fatimah warga uleegle makmur bireuen.
Sebelumnya terungkap adanya penyerobotan atas lahan kebun pinang empat warga yang terletak di desa Blangcut Kec.sawang. Aceh Utara.
![]() |
Qanun Gampong Blangcut |
Menurut warga pemilik lahan kebun pinang jika tidak pernah memberi izin ataupun adanya kesepakatan untuk dijadikan sungai disebabkan para pemilik kebun meminta waktu untuk membicarakan bersama aparatur desa blangcut.
Belakangan saat pemilik mendatangi kebunnya guna mengambil pinang alangkah terkejutnya saat melihat areal kebunnya sudah raib dan berganti menjadi sungai,para warga pemilik berencana akan menempuh jalur hukum bila kedepan pihak rekanan tidak memberikan solusi ataupun bertanggungjawab atas lahan kebun mereka yang telah diserobot.(Red)
loading...
Post a Comment