LHOKSEUMAWE- Belum selesai kasus kaburnya napi teroris dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Lhokseumawe kemarin,Baca: Napi Teroris Kabur Dari Lapas Lhokseumawe, Kok Bisa Ya ..?
Kini dihebohkan dengan penangkapan satu oknum sipir bersama napi Lapas Lhokseumawe yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Personal Subdit II Direktorat Narkoba Polda Aceh berhasil mengamankan 6 tersangka bersama barang bukti 1 Kg Sabu di sebuah warung kopi di dusun Pante Bidari Desa Keude Baro,Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, Kamis (31/1/2019).
Dari Informasi diterima redaksi,penangkapan berlansung pada pukul 15:30 WIB.
Dikutip dari berita kini,Kabid Humas Polda Aceh Kombes Eko Apriyono mengatakan selain sipir berinitial R (42) dan Z warga muara dua yang juga napi lapas lhokseumawe pihaknya juga mengamankan empat tersangka lainnya yakni M (39), SY (50), I (32) dan M (40) warga Ulee Gle, Bandar Dua Pidie Jaya.
“ Dari keenam tersangka kita mengamankan 1 kg sabu yang dibungkus dalam plastik bermerk cina,timbangan digital dan satu gulung plastik bening “,ungkap kabid humas polda aceh.
Untuk pengembangan dan proses hukum para tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolda Aceh.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh Agus Toyib membenarkan adanya oknum petugas dan napi lapas lhokseimawe yang ditangkap polda aceh karena terlibat narkoba.
" Betul, diperiksa oleh polda, sehubungan tertangkapnya tersangka kasus narkoba di luar yang diduga yang bersangkutan sebagai penghubung/kurir bagi napi," ungkap agus toyib saat dikonfirmasi redaksi melalui sambungan pesan WhatApsnya, Sabtu (2/2/2019). (Red/BK)
loading...
Post a Comment