Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

StatusAceh.Net -  masyarakat Mukim Panga Pasi, Kecamatan Panga dan Mukim Keude Teunom, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya berkumpul di Jalan Banda Aceh – Meulaboh untuk menentukan titik koordinat batas antara dua gampong, mukim, dan kecamatan tersebut.

Sebelumnya masih pada hari yang sama, mereka telah bermusyawarah di Kantor Camat Panga untuk menyelesaikan titik batas antara Gampong Keude Panga, Mukim Panga Pasi, Kecamatan Panga dengan Gampong Seuneubok Padang, Mukim Keude Teunom, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.

Selanjutnya setelah menentukan dan menyepakati batas tersebut, kesepakatan dibuat ke dalam sebuah Berita Acara Kesepakatan Tapal Batas antara Kecamatan Panga dengan Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya yang ditandatangani Geutjhik Keude Panga, Geutjhik Seuneubok Padang, Imum Mukim Panga Pasi, Imum Mukim Keude Teunom, Camat Panga, Camat Teunom, Kapolsek Panga, Kapolsek Teunom, Danramil Panga, Danramil Teunom, Bappeda Aceh Jaya, Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdakab Aceh Jaya, dan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Jaya, Ichwan, S.Sos.

Ichwan mengatakan “Alhamdulillah ini telah selesai dan yang penting ini menjadi komitmen bersama, sekarang telah kita tentukan di sini titik koordinatnya sampai kapan pun akan tetap di sini koordinatnya, ini perlu kita jaga bersama agar jangan lagi ada permasalahan ke depan. Kami sebagai Pemerintah Kabupaten bersama Muspika mengikuti hasil dari musyawarah kedua pihak geutjhik yang berada di bawah kedua mukim tersebut.”

Camat Panga, Jauhari, S.Pd mengatakan “permasalahan batas ini sudah berlangsung sangat lama, sudah belasan tahun. Alhamdulillah hari ini dapat selesai. Saya ucapkan terima kasih kepada JKMA yang telah memfasilitasi proses pemetaan di Mukim Panga Pasi, Kecamatan Panga ini. Ke depan saya harap JKMA juga dapat membantu memfasilitasi pemetaan mukim lain di Aceh Jaya yang salah satunya adalah Mukim Panga Pucok, Kecamatan Panga.”

Imum Mukim Panga Pasi, M. Adan HS mengatakan “proses pemetaan ini sudah hampir dua tahun kami lakukan yang dibantu oleh JKMA Aceh dan JKMA Aceh Jaya. Dan semoga dengan adanya kesepakatan batas ini tidak akan ada lagi konflik lahan antara masyarakat. Kami juga sudah menyurati Bapak Bupati Aceh Jaya agar wilayah mukim dan hutan adat kami agar segera ditetapkan melalui produk hukum.”

Ketua Badan Pelaksana JKMA Aceh, Zulfikar Arma mengatakan “setelah lahirnya kesepakatan ini kami harap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bisa segera menetapkan Wilayah dan Hutan Adat Mukim Panga Pasi melalui Keputusan Bupati. Dengan adanya penetapan wilayah mukim ini nantinya akan memberikan kepastian hukum bagi mukim atas wilayahnya, hal tersebut sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pemerintahan Mukim, yang menerangkan bahwa mukim adalah gabungan dari beberapa gampong yang memiliki batas wilayah tertentu.”

Lebih lanjut mengenai penetapan hutan adat mukim, Zulfikar Arma mengatakan “hal tersebut menjadi penting untuk menegaskan eksistensi dan kedaulatan masyarakat hukum adat mukim setempat dalam melakukan penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam yang ada dalam wilayah mereka.”

Di tempat terpisah, Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk Yusri S mengatakan “bahwa penetapan batas wilayah Kecamatan Panga dengan Kecamatan Teunom merupakan program 100 hari Bupati Aceh Jaya.” Hal tersebut disampaikan kepada Zulfikar Arma saat melakukan audiensi pada hari yang sama.(Rill)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.