Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Tiga partai politik lokal di Aceh gagal menjadi peserta Pemilu Legislatif 2019 setelah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan oleh Komisi Independen Pemilihan Aceh. Tiga partai lokal yang gagal menjadi peserta pemilu, yakni Partai Islam Aceh (PIA), Partai Gerakan Rakyat Aceh Mandiri (GRAM) dan Partai Generasi Aceh Beusaboh That dan Takwa (Gabthat).

"Pendaftaran menjadi calon peserta tiga parlok tersebut tidak bisa diterima karena tidak melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan," kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Ridwan Hadi di Banda Aceh, Rabu (18/10).

Didampingi dua komisioner KIP Aceh Fauziah Intan dan Muhammad, Ridwan Hadi menyebutkan, ada tujuh partai yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu. Empat di antaranya dinyatakan memenuhi persyaratan.

Partai lokal yang pendaftarannya diterima, yakni Partai Daerah Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh, Partai SIRA serta Partai Aceh (PA). "Khusus Partai Aceh, partai lokal ini memiliki kursi parlemen yang sudah melewati ambang batas. Jadi Partai Aceh sudah otomatis menjadi peserta pemilu. Namun penetapan sebagai peserta pemilu akan ditetapkan nanti," kata Ridwan Hadi.

Tiga partai lokal lainnya, yakni PDA, PNA dan Partai SIRA, dia mengatakan, harus melalui verifikasi, baik administrasi maupun faktual. Jika lolos verifikasi maka partai lokal tersebut bisa ditetapkan sebagai peserta pemilu legislatif.

Ridwan Hadi menyebutkan, tiga partai tersebut memenuhi syarat minimal, yakni menyerahkan daftar anggota partai seperseribu dari jumlah penduduk. Untuk Aceh, penduduknya 5,1 juta sehingga jumlah minimum sebanyak 5.152 orang.

PDA menyerahkan 6.887 anggota yang tersebar di 22 dari 23 kabupaten/kota. PNA menyerahkan 15.105 anggota dari 22 kabupaten/kota dan Partai SIRA sebanyak 7.033 anggota dari 21 kabupaten/kota.

"Penetapan partai politik lokal peserta pemilu akan dilakukan pertengahan Februari tahun depan, bersamaan dengan penetapan partai politik nasional. Sedangkan nomor urut partai politik lokal setelah partai nasional," ungkap Ridwan Hadi.

Sumber : Antara
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.