Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh -- Sekretaris Daerah Aceh mendukung sepenuhnya pembentukan Undang-undang Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, yang rancangannya sedang digodok DPR RI.

"Pemerintah Aceh komit bahwa kekerasan seksual harus kita hilangkan di republik ini," ujar Sekda saat menyambut tim kunjungan Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI  terkait Penyempurnaan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung potensi Daerah Setda Aceh, Jumat 20 Oktober 2017.

Sekda menyebutkan kekerasan seksual menjadi momok menakutkan khususnya bagi perempuan dan anak. Baru-baru ini bahkan terjadi di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin, di mana petugas cleaning servis menggerayangi pasien yang baru usai dioperasi.

"Berbagai persoalan terjadi. Karena itu Pemerintah Aceh menyambut baik adanya RUU ini," kata Sekda.

Meski demikian, Sekda meminta agar pihak DPR RI mempertimbangkan kekhususan Aceh dalam tiap undang-undang yang digodok di Senayan. Hal itu penting sehingga nantinya tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berakhir sengketa.

"Catatan penting bahwa setiap hal khusus terkait RUU yang ada kaitannya dengan Aceh perlu konsultasi dengan DPR Aceh, sehingga tidak memunculkan sengketa," kata Dermawan.

M. Ali Thaher, Ketua Komisi VIII DPR RI, menyebutkan pihaknya hendak mencari masukan, saran dan usul terkait undang-undang yang tengah digodok hingga di tingkat pertama.

Saat ini, kata Thaher, Indonesia dihadapkan pada situasi yang mengkhawatirkan. Di mana, ketika dipetakan dalam semua kasus kekerasan, kasus yang terjadi atas perempuan dan anak menempati urutan pertama.

"Dalan 4 tahun terakhir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 50 persen dari kekerasan yang ada," kata Thaher.

"Faktanya bahwa kekerasan terjadi karena ada kekosongan hukum dan belum tersedianya mekanisme pemulihan korban," kata Thaher. Untuk itu, Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dipandang penting untuk segera disahkan.

Anggota DPR sebagai perwakilan rakyat dipandang harus mengambil peran untuk menjawab segala peristiwa sosial yang terjadi itu. Komisi VIII DPR menyambangi berbagai daerah untuk melengkapi saran sehingga materi dalam undang-undang nantinya bisa mempertimbangkan faktor kearifan lokal.

Para peserta berharap RUU ini segera bisa disahkan menjadi undang-undang sehingga para anak khususnya bisa terbebas dan terjamin masa depannya.

Di antara yang hadir dalam diskusi itu adalah Alfiah dari Fraksi DPD RI, Supriyanto dari Fraksi Gerindra, Iqbal Romzi Fraksi PKS dan Samsudin Siregar dari Hanura. Hadir juga pihak Kementerian Sosial dan instansi terkait lainnya. (Humas-Aceh)

Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan. MM  menyerahkan plakat kepada ketua Tim kerja Komisi VIII DPR RI, M. Ali Thaher, dalam kunjungan kerjanya Ke Aceh untuk mencari masukan terkait Undang-Undang Kekerasan Seksual yang rancangannya sedang di Godok DPR RI, di Ruang Potensi Daerah, Serda Aceh, Banda Aceh, 20/10/2017. Humas Aceh/Mardha Kurnia

Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan. MM, menerima kunjungan Tim kerja Komisi VIII DPR RI dalam rangka mencari masukan terkait penyempurnaan RUU tentang Penghapusan kekerasan seksual, di Gedung potensi Daerah Setda Aceh, 20/10/2017.  (Rill)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.