-->

Iklan

Tepergok Bungkus 410 Kg Ganja, Petani di Gayo Lues Ditangkap Polisi

Thursday, 19 October 2017, 10:54:00 WIB Last Updated 2017-10-19T03:54:43Z
'/>
Foto: Petani di Aceh timbun 410 ganja siap edar Fotografer: Dok Polda Aceh
Gayo Lues - Zai (26) petani di Gayo Lues, Aceh diciduk polisi karena tepergok sedang membungkus ganja siap edar di perkebunan. Polisi menyita 410 Kilogram ganja.

Pria asal Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh ini dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues. Penangkapan berawal setelah polisi memperoleh kabar tentang adanya aktivitas mencurigakan di salah satu perkebunan warga. Usai informasi dikantongi, penyilidikan pun dilakukan.

"Pada hari Selasa 17 Oktober 2017 sekitar pukul 17.30 WIB dilakukan penggerebekan dan penggeledahan dan dari hasil tersebut ditemukan satu orang laki-laki berinisial Zai sedang mengepres narkotika diduga jenis ganja," kata Dirnarkoba Polda Aceh, Kombes Agus Sartijo kepada detikcom, Kamis (19/10/2017). 

 Di lokasi, saat itu polisi juga menemukan barang bukti berupa ganja sebanyak 55 bal yang sudah dimasukkan ke dalam karung. Beratnya sekitar 110 Kilogram serta dua alat press. Barang bukti dan tersangka selanjutnya diboyong ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

 Sehari berselang, tersangka bernyanyi dan memberitahu lokasi penimbunan ganja. Polisi selanjutnya bergerak ke lokasi dan menemukan bunker di Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues pada Rabu (18/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Di sana, ditemukan 10 karung goni plastik warna putih berisikan 150 bal ganja dengan berat sekitar 300 Kg.

"Saat ini barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Gayo Lues," ungkap Agus.
Komentar

Tampilkan

  • Tepergok Bungkus 410 Kg Ganja, Petani di Gayo Lues Ditangkap Polisi
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />