-->

Iklan

Tim Star Grebek Rumah Lapak Nyabu, 2 Paket Sabu Satu Tersangka Diamankan

Sunday, 15 October 2017, 16:16:00 WIB Last Updated 2017-10-15T09:16:45Z
'/>
Tim star polres lhokseumawe saat menggrebek rumah lapak nyabu
Lhokseumawe- Tim STAR Polres Lhokseumawe kembali berhasil membekuk seorang remaja di rumah yang sedang dalam tahap pembangunan di Kawasan Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Rumah tersebut diduga kerap digunakan sebagai lapak nyabu,  saat lokasi digrebek tersangka MI (21) warga Kandang Desa Meunasah mee berhasil ditangkap serta ditemukan 2 paket sabu di TKP. 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman,  SH, S.Ik, MH melalui Kompol Ahzan, SH,  S. Ik,  MSM mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, Jum'at malam (13/10/2017) sekitar pukul 23.40  Wib, Tim Star bergerak ke lokasi dan saat disergap Tim STAR berhasil menangkap tersangka yang saat itu sempat ingin melarikan diri.

Dilokasi ditemukan barang bukti diduga 2 paket sabu, 2 bungkus plastik kosong serta 2 korek api."ujarnya sabtu pagi (14/10/2017)

Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan ke unit Narkoba Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut." imbuh Kompol Ahzan.(SA/TM)
Komentar

Tampilkan

  • Tim Star Grebek Rumah Lapak Nyabu, 2 Paket Sabu Satu Tersangka Diamankan
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />