![]() |
Uang Rp 76.010.000 beserta absensi disita sebagai barang bukti dugaan pungli yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Langkat bersama tiga kepala sekolah. |
Medan - Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Sumatera Utara, Salam Syahputra resmi dijadikan tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Sumut, Selasa (17/10/2017).
Salam diduga memerintahkan kepala sekolah memotong dana BOS seluruh siswa SMP di Langkat sebesar Rp 10 ribu.
Dalam kasus ini polisi menyita uang Rp 76.010.000.
Statusnya sudah tersangka karena melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,.
Begitu kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Kamis (19/10/2017).
Tiga kepala sekolah yang membantu kejahatan ini juga sudah dijadikan tersangka.
Ketiganya, Kepala SMPN 3 Tanjungpura Sukarjo, Kepala SMPN 3 Stabat Patini, dan Kepala SMPN 2 Gebang Restu Balian Hasibuan berperan sebagai koordinator wilayah yang mengumpulkan uang dari masing-masing kepala sekolah untuk disetorkan kepada Salam.
Dijelaskan Rina, para tersangka ditangkap saat menggelar rapat di SMPN 4 Seilepan, Langkat. Rapat itu merupakan yang ketiga dilakukan, setelah dua rapat sebelumnya berhasil mengumpulkan dana dari para siswa.(TRB)
Salam diduga memerintahkan kepala sekolah memotong dana BOS seluruh siswa SMP di Langkat sebesar Rp 10 ribu.
Dalam kasus ini polisi menyita uang Rp 76.010.000.
Statusnya sudah tersangka karena melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,.
Begitu kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Kamis (19/10/2017).
Tiga kepala sekolah yang membantu kejahatan ini juga sudah dijadikan tersangka.
Ketiganya, Kepala SMPN 3 Tanjungpura Sukarjo, Kepala SMPN 3 Stabat Patini, dan Kepala SMPN 2 Gebang Restu Balian Hasibuan berperan sebagai koordinator wilayah yang mengumpulkan uang dari masing-masing kepala sekolah untuk disetorkan kepada Salam.
Dijelaskan Rina, para tersangka ditangkap saat menggelar rapat di SMPN 4 Seilepan, Langkat. Rapat itu merupakan yang ketiga dilakukan, setelah dua rapat sebelumnya berhasil mengumpulkan dana dari para siswa.(TRB)
loading...
Post a Comment