Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya M. Nazaruddin |
LHOKSEUMAWE- Meski kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang berakhir dengan vonis 7 tahun penjara, namun kali ini Nazaruddin kembali bernyanyi lagi dengan lagu yang menyeret nama Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya menerima fee proyek DAK senilai Rp 1 miliar lebih.
Hal itu diungkapkan Sudharmono selaku pengacara Nazaruddin yang dikonfirmasi statusaceh.com, Senin (13/6) kemarin melalui telepon selulernya, terkait kasus korupsi suap yang melibatkan sederet kepala daerah di berbagai kota/kabupaten Indonesia untuk memenangkan tender proyek DAK 2014-2015.
Sudharmono mengatakan untuk memuluskan kemenangan dalam proses tender proyek yang ada di pusat sampai di berbagai daerah kabupaten / kota, pihak Permai Grup jauh hari sebelumnya telah mengucurkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk para pejabat.
Salah satu diantara sederet nama kepala daerah yang ikut menikmati uang korupsi itu adalah Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya yang dikirim melalui rekening isteri mudanya Cut sebesar Rp1 miliar.
Kemudian Kepala Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Kota Lhokseumawe Try Haryadi Mulyono sebesar Rp200 juta yang ditransfer melalui rekening istrinya.
Timbal balik dari fee tersebut, pihak Permai Grup melalui perusahaan gandengan pun mendapat paket proyek Rp16 miliar meliputi pembangunan Jalan Darussalam, Jalan Merdeka, Jalan depan Puskesmas Uteun Bayi di Kecamatan Banda Sakti.
“ Salah satu kepala daerah yang menerima aliran dana dari Permai Grup adalah Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya dan Kepala ULP termasuk Kadis PU Dedi Irfansyah juga mantan Kadis PU Mulyanto,” ujarnya.
Aliran dana dari Permai Grup itu ditransfer melalui rekening isteri masing-masing pejabat terkait di Kota Lhokseumawe.
Sudharmono mengaku semuanya terungkap sebagaimana dalam sidang pledoi Nazaruddin menyebut banyak kepala daerah yang menerima aliran dana Permai Grup.
Beberapa nama lainnya sebagai berikut, Isran Nur Bupati Kutai Timur , Sunjaya Bupati Kab.Cirebon , Andi Rahman Mantan Anggota DPR yang sekarang Plt Gubernur Riau.
Selanjutnya beberapa kepala daerah di Riau memeras Permai Grub 2 Milyar melalui kadis PU setempat.
"Menurut Nazarudin Bupati Isran Nur menerima cek Rp2,5 Milyar, Bupati Sunjaya menerima uang Rp2 Milyar dan memerintahkan Kadis PU Avip Suherdian memeras Permai Grub Rp600 juta.
Untuk mengatur proyek DAK bersama Ketua ULP Aidil menerima Rp300 juta untuk mengatur proyek bersama orang kepercayaan Bupati Asef.
Andi Rahman menerima Rp3 Milyar bersama Sutan Bata Gana untuk dibagi-bagikan Ke Kom.7,” paparnya dari keterangan Nazaruddin mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.
Sementara itu, ironisnya ketika dicoba konfirmasi kebenarannya, Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya langsung kebakaran jenggot dan memberikan reaksi tidak senang atas pertanyaan yang menyinggung soal menerima fee proyek.
Suadi yang ditemui di Kantor Wali Kota Lhokseumawe di Jalan Merdeka Kecamatan Banda Sakti, langsung berang dan beranjak pergi tanpa mau melayani konfirmasi lanjutan.
“ Dari mana kamu dengar itu. Semua tidak benar. Kalau kamu tanya lagi nanti saya bisa marah sama kamu. Ferari itu nanti akan saya tembak dia,” tutur Suadi seraya bergegas pergi dengan mobil mewahnya.
Disisi lain, selaku pelaksana proyek paket Rp16 miliar di Kota Lhokseumawe Saiful Ferari yang ditemui Waspada pada Kamis (9/6) lalu, di restaurant Hotel LIdo Graha juga mengaku setelah merampungkan proyek jalan ternyata pihaknya merasa kecewa dengan pemerintahan Suadi Yahya yang juga belumo menyelesaikan pembayarannya.(Redaksi)
loading...
Mantap kalau begitu, masing-masing punya istri muda hihihi
ReplyDeleteKalau betul berita itu, KPK tunggu apa lagi, segera periksa Suadi Yahya........
ReplyDelete