Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau di Aceh disebut dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Aceh yang disingkat TPAKA merupakan amanat Presiden dalam rangka mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi yang merata, partisipatif dan inklusif di semua daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, dalam sambutan singkatnya pada acara Pengukuhan TPAKA, yang dipusatkan di Anjong Mon Mata, Jum’at (22/7/2016).

Gubernur juga menjelaskan, menindaklanjuti amanat Presiden tersebut, Menteri Dalam Negeri juga telah meminta para Gubernur, Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia untuk membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di wilayah masing-masing bekerjasama dengan Otoritas jasa Keuangan atau OJK setempat setempat.

“Oleh karena itu, saya mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan staf Otoritas Jasa Keuangan Aceh serta seluruh pihak yang telah memberi dukungan untuk pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Aceh ini,” ujar pria yang akrab disapa Doto Zaini itu.

Gubernur berharap, kehadiran TPAKAakan mempermudah akses keuangan bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM di wilayah Aceh, sehingga masyarakat semakin mudah mengembangkan aktivitasnya pada sektor ekonomi.

“Kami sendiri selaku Kepala Pemerintah Aceh sangat mendukung kebijakan ini, mengingat akses keuangan bagi UMKM di Aceh belum merata. Oleh Karena itu, setelah melewati beberapa tahapan lahirlah Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900/549/2016 tanggal 27 Juni 2016 tentang pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Aceh," tambah Doto Zaini.

Tugas Pokok TPAKA
Tim TPAKA yang dikukuhkan oleh Gubernur Aceh memiliki tiga tugas pokok, yaitu, memperluas akses keuangan bagi masyarakat, khususnya yang bergerak di sektor Usaha Mikro, Kecil da Menengah atau UMKM agar aktivitas ekonomi semakin berkembang.

Selanjutnya, menggalang kerjasama dengan berbagai elemen di daerah guna mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat, sehingga terbuka peluang untuk menyediakan pendanaan produktif bagi berkembangnya UMKM dan pengusaha pemula.

Selain itu, TPAKA juga bertugas untuk mencari alternatif bagi pembiayaan jangka panjang dengan mengajak korporasi menjadi lokomotif perekonomian daerah.

"Dengan semua tanggung jawab itu, saya berharap keberadaan TPAKA mampu membuka lebih luas ruang kepada UMKM agar lebih mudah mengakses sektor jasa keuangan," lanjut Doto Zaini.

Gubernur juga berharap, keberadaan tim ini akan lebih memudahkan langkah lembaga jasa keuangan di Aceh untuk memasarkan dan menyediakan produk layanan yang sesuai kebutuhan UMKM.

Gubernur menambahkan, untuk mendukung akses perbankan bagi UMKM perlu juga dipikirkan tentang pembentukan lembaga penjaminan kredit Aceh guna mendorong percepatan geliat dinamika UMKM di Aceh.

“Sasaran yang ingin kita capai adalah untuk mengarahkan kegiatan UMKM yang belum bankable menjadi bankable, sehingga lembaga perbankan yang ada tidak ragu dalam memberikan akses keuangannya kepada UMKM tersebut.”

Potensi Ekonomi Sektor Kelautan sangat Menjanjikan
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur berharap agar terbentuknya TPAKA akan memberikan jaminan akses keuangan kepada UMKM pada seluruh sektor ekonomi, terutama sektor kelautan dan perikanan

“Selama ini jaminan akses keuangan UMKM di Aceh belum mencakup semua kegiatan pada sektor ekonomi juga belum mencakup semua  kabupaten/kota.Perhatian perbankan atas akses keuangan yang diberikan selama ini masih sangat terbatas pada sektor perdagangan, jasa, pertanian dan sektor lainnya dimana sektor kelautan dan perikanan tidak begitu menarik perhatian akses penjaminan.”

“Persepsi ini harus dirubah dengan menjadikan sektor kelautan dan perikanan menjadi sektor unggulan, karena potensi ekonomi pada sektor ini sangat besar, sehingga perlu diperhatikan oleh perbankan dan lembaga penjamin untuk mendapatkan akses keuangan yang baik.Dengan demikian, semua sektor diharapkan dapat berkontribusi lebih optimal lagi bagi pembangunan ekonomi di daerah kita,” kata Gubernur.

Di akhir sambutannya, Gubernur juga meminta agar tim segera merumuskan sistem kerja yang komprehensif agar  target program dapat tercapai.

Susunan Personalia TPAKA
Berikut ini adalah daftar susunan TPAKA yang dikukuhkan oleh Gubernur Aceh berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh, Nomor 900/549/2016 tanggal 27 Juni 2016. Dalam susunan tersebut, Gubernur Aceh berkedudukan sebagai Pengarah, sedangkan Sekretaris Daerah Aceh berkedudukan sebagai Koordinator tim.

Sementara itu, Asisten Keistimewaan Aceh, Pembangunan dan Ekonomi Sekda Aceh serta Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan berkedudukan sebagai Wakil Koordinator I dan Wakil Koordinator II. Sedangkan Kepala otoritas jasa Keuangan Aceh dan Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh berkedudukan sebagai Sekretaris dan Wakil Sekretaris.

TPAKA memiliki 20 anggota, yaitu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh, Rektor Universitas Syiah Kuala dan Rektor Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Kepala Badan Pusat Statistik Aceh, Kepala Dinas Keuangan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisatta Aceh.

Selanjutnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Badan Perencanaan Pembanguanan Daerah.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan penyuluhan, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Ketua Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Aceh dan yang terakhir adalah Ketua Pengurus Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Aceh. (Rill)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.