Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Wali Kota Banda Aceh mendatangi pasangan yang diduga mesum berinisial TYS dan MA teman wanitanya (menunduk) | Habadaily.com
Banda Aceh - Seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie ditangkap warga sedang asyik berdua-duan dengan istri orang di rumah kontrakan Lorong 2, Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Pasangan ini pun sempat menolak untuk membuka pintu saat warga menggedor pintu kontrakan tempat mereka mesum. Bahkan, mantan wakil rakyat itu sempat hendak kabur melalui pintu belakang yang sudah dikepung warga.

Keduanya adalah berinisial TYS (47) pria asal Indrajaya Pidie masih memiliki istri sah yang merupakan mantan anggota DPRK Pidie. Sedangkan pasangannya berinisial MA (28) juga asal Pidie masih berstatus istri orang lain. Keduanya terancam hukuman cambuk sebanyak 40 kali.

“Mereka terancam hukuman 40 kali cambuk. Kita akan lakukan proses melalui Wilahatul Hisbah dengan dijerat Qanun Jinayah,” kata Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Rabu dini hari (20/07/2016). Illiza mendatangi langsung kelokasi kejadian, karena memang berdekatan dengan kediamannya.

Keduanya ditangkap warga setelah menaruh curiga ada laki-laki lain di rumah kontrakan perempuan sekira pukul 23.30 WIB, Selasa (19/7). Kejadian ini pun sudah berulang kali ditemukan oleh warga. Bahkan dalam penggerebekan ini, ikut serta suami pelaku.

Saat warga dibantu Babinkamtibmas menggedor pintu rumah pasangan meusum tersebut. Mereka tak mau membukakan pintu. Bahkan, pasangan laki-laki hendak kabur dari pintu belakang rumah. Namun, kesigapan warga pasangan laki-laki berhasil ditangkap kembali dan langsung diamankan ke kantor Kepala Desa setempat.

“Bahkan saat pria itu membonceng oleh Babin desa tersebut, sempat hendak melarikan diri lagi dan sempat kejar-kejaran, tapi berhasil ditangkap kembali,” kata Kapolsek Kuta Alam, AKP Syukrif I Panigoro di lokasi kejadian.

Katanya, kedua pasangan ini masih memiliki ikatan nikah masing-masing. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu laporan dari korban, yaitu suami perempuan yang tertangkap meusum tersebut. “Kalau sudah dilaporkan, kita akan proses, tetapi sekarang juga sudah ditangani oleh WH,” imbuhnya.

Setelah 3 jam lebih diamankan di kantor Kepala Desa Lamdingin. Keduanya langsung dibawa ke kantor Polisi Syariat Kota Banda Aceh setelah Walikota Banda Aceh tiba di lokasi.

Bahkan saat petugas hendak membawa kedua pasangan ini ke kantor polisi syariat menggungkan mobil patrol. Warga di luar sempat mengamuk dan mengejar kedua pelaku hendak memukul. Namun karena kesigapan petugas,pelaku selamat dari amukan masa.[*] 

Sumber: habadaily.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.