![]() |
Ilustrasi |
Jakarta - Sanudin (38) ditangkap petugas Polsek Metro Tebet setelah membawa kabur anak baru gede (ABG) perempuan bernama Raka Dwi (18). Sanudin mengelabui Raka dengan berpura-pura sebagai intel intel Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban yang tengah berada di Jalan Persada Raya, RW 15, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan didatangi pelaku.
"Pelaku mengaku sedang bertugas dan mengejar seseorang yang bernama Rudi gondrong. Pelaku pun meminta bantuan korban melakukan pencarian," kata Purwanta dikutip dari laman resmi Humas Polda Metro Jaya, Rabu (20/07/2016)
Menurut Purwanta, intel gadungan itu mengajak korban untuk berputar-putar di kawasan Menteng. Setelah itu, pelaku meminta handphone dan menurunkan korban di tengan jalanan. Sadar kena tipu, ABG tanggung itu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Pelaku kami tangkap di Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP. Pelaku masih diinterogasi di Polsek Tebet," tutupnya.(Rimanews)
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban yang tengah berada di Jalan Persada Raya, RW 15, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan didatangi pelaku.
"Pelaku mengaku sedang bertugas dan mengejar seseorang yang bernama Rudi gondrong. Pelaku pun meminta bantuan korban melakukan pencarian," kata Purwanta dikutip dari laman resmi Humas Polda Metro Jaya, Rabu (20/07/2016)
Menurut Purwanta, intel gadungan itu mengajak korban untuk berputar-putar di kawasan Menteng. Setelah itu, pelaku meminta handphone dan menurunkan korban di tengan jalanan. Sadar kena tipu, ABG tanggung itu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Pelaku kami tangkap di Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP. Pelaku masih diinterogasi di Polsek Tebet," tutupnya.(Rimanews)
loading...
Post a Comment