Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


StatusAceh.Net- Video viral pernyataan Kaplresta Kombes Abioao Seno Aji yang menghalalkan masyarakat untuk menghalalkan tindakan menghakimi secara massa pada begal motor mendapat reaksi keraa dari berbagai kalangan masyarakat.

Pernyataan kapolresta semarang lansung ditanggapi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPWI Wilson Lalengke, Dimana menurutnya pernyataan kapolda semarang diniai dapat berimbas pada hal-hal negatif, disamping itu wilson meminta kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian  mengevaluasi kapolresta semarang

“ Pernyataan Kapolresta Semarang, AKBP Abioso Seno Aji, baru-baru ini sangat berbahaya, tidak pantas diungkapkan secara verbal-vulgar, seperti terlihat di video yang viral itu, Kapolri, Tito Karnavian harus mengevaluasi anak buahnya di Semarang ini.  “,ungkap ketum DPN PPWI Wilson Lalengke dalam pers rillisnya yang dikirim ke meja redaksi,Kamis (12/1/2018).

Berikut  menurut Ketua DPN PPWI ilson Lalengke 10 kesalahan fatal Kapolresta Semarang, terkait pernyataannya tentang "menghalalkan" masyarakat me-massa oknum begal yang ditemukan di jalanan atau di  lingkungan mereka, sebagai berikut:

1. Melegalkan hukum rimba.
2. Fungsi polisi _ditake-over_ masyarakat.
3. Menyalahgunakan wewenang untuk membuat "fatwa halal".
4. Memprovokasi orang lain bertindak kriminal atas orang lain (yang diduga kriminal).
5. Membuka peluang orang baik dikriminalisasi dan dihakimi massa (salah sangka orang), baik secara sengaja maupun tidak disengaja.
6. Polisi makan gaji tapi tidak kerja karena pekerjaannya sudah _ditake-over_ oleh massa.
7. Memicu kerusuhan massal sebagai dampak pembiaran masyarakat melakukan tindakan hukum sendiri atas kriminalitas di lingkungannya.
8. Polisi berubah jadi pemalas, pekerjaannya menegakkan hukum diselesaikan masyarakat melalui hukum rimba.
9. Mendukung, bahkan mendorong masyarakat berbuat dosa melalui pembinasaan/pembunuhan orang lain (terduga kriminal).
10. Menunjukkan diri sebagai polisi bermental apatis, lemah pikir, lemah syahwat, tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. (Redaksi)

Berikut video pernyataan kapolresta semarang:


loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.