StatusAceh.Net- Video viral pernyataan Kaplresta Kombes Abioao Seno Aji yang menghalalkan masyarakat untuk menghalalkan tindakan menghakimi secara massa pada begal motor mendapat reaksi keraa dari berbagai kalangan masyarakat.
Pernyataan kapolresta semarang lansung ditanggapi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPWI Wilson Lalengke, Dimana menurutnya pernyataan kapolda semarang diniai dapat berimbas pada hal-hal negatif, disamping itu wilson meminta kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengevaluasi kapolresta semarang
“ Pernyataan Kapolresta Semarang, AKBP Abioso Seno Aji, baru-baru ini sangat berbahaya, tidak pantas diungkapkan secara verbal-vulgar, seperti terlihat di video yang viral itu, Kapolri, Tito Karnavian harus mengevaluasi anak buahnya di Semarang ini. “,ungkap ketum DPN PPWI Wilson Lalengke dalam pers rillisnya yang dikirim ke meja redaksi,Kamis (12/1/2018).
Berikut menurut Ketua DPN PPWI ilson Lalengke 10 kesalahan fatal Kapolresta Semarang, terkait pernyataannya tentang "menghalalkan" masyarakat me-massa oknum begal yang ditemukan di jalanan atau di lingkungan mereka, sebagai berikut:
1. Melegalkan hukum rimba.
2. Fungsi polisi _ditake-over_ masyarakat.
3. Menyalahgunakan wewenang untuk membuat "fatwa halal".
4. Memprovokasi orang lain bertindak kriminal atas orang lain (yang diduga kriminal).
5. Membuka peluang orang baik dikriminalisasi dan dihakimi massa (salah sangka orang), baik secara sengaja maupun tidak disengaja.
6. Polisi makan gaji tapi tidak kerja karena pekerjaannya sudah _ditake-over_ oleh massa.
7. Memicu kerusuhan massal sebagai dampak pembiaran masyarakat melakukan tindakan hukum sendiri atas kriminalitas di lingkungannya.
8. Polisi berubah jadi pemalas, pekerjaannya menegakkan hukum diselesaikan masyarakat melalui hukum rimba.
9. Mendukung, bahkan mendorong masyarakat berbuat dosa melalui pembinasaan/pembunuhan orang lain (terduga kriminal).
10. Menunjukkan diri sebagai polisi bermental apatis, lemah pikir, lemah syahwat, tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. (Redaksi)
Berikut video pernyataan kapolresta semarang:
loading...
Post a Comment