Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

StatusAceh.net - Tahun 2018 merupakan tahun politik. Sebanyak 171 Provinsi dan Kabupaten/Kota akan melakukan pemilihan kepala daerah secara serentak. Persaingan antar calon terjadi sangat tajam.

Tentu saja pemilih rasional akan memastikan calon kepala daerah yang hendak mereka pilih adalah orang yang memiliki komitmen yang kuat untuk membangun daerah dan  mengutamakan kepentingan masyarakat banyak. Calon yang diajukan koalisi partai politik dan/atau gabungan partai politik cenderung memiliki “janji kepentingan” yang hendak dipenuhi apabila terpilih, sementara janji terhadap masyarakat pemilih kerap diabaikan.

Belajar dari pemilihan kepala daerah yang telah lalu, calon yang diajukan partai politik dan/atau gabungan partai politik seringkali adalah kandidat  yang memiliki rekam jejak yang tidak baik, bahkan cenderung bermasalah. Disebut bermasalah karena terdapat calon yang terlibat perusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam serta perampasan hak-hak masyarakat secara langsung atau tidak langsung. Keterlibatan langsung dalam perusakan lingkungan dan sumber daya alam itu, misalnya, dilakukan oleh calon yang berasal dari pebisnis yang memiliki perusahaan perusak lingkungan dan sumber daya alam. Sedangkan calon yang terlibat tidak langsung adalah terhadap kandidat yang mendapatkan dukungan keuangan, pernah terlibat memberikan izin terkait perusakan lingkungan dan/atau sumber daya alam, dan segala sesuatu yang terkait kerusakan lingkungan hidup.

Calon bermasalah lainnya adalah calon yang terlibat dengan kasus korupsi, baik yang telah divonis dan menjalankan hukuman serta terlibat dalam upaya-upaya pelemahan pemberantasan korupsi.Untuk menghindari terpilihnya orang-orang yang memiliki rekam jejak buruk sebagaimana disebut di atas, maka sedari awal masyarakat sebagai orang yang memiliki hak pilih harus lebih hati-hati dan mampu menjadi pemilih yang rasional, dengan memperhatikan rekam jejak dari calon-calon yang diusung oleh partai politik dan/atau gabungan partai politik sebagai calon kepala daerah. Sehingga harapan untuk menghasilkan demokrasi yang “shahih” dapat tercapai dengan baik.

Untuk itu, kami Jaringan Masyarakat Sipil Antikorupsi Regional Sumatera menyerukan kepada masyarakat pemilih untuk tidak memilih calon kepala daerah:

1. Terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam perusakan lingkungan hidup, sumber daya alam serta perampasan hak-hak masyarakat dan menerima bantuan dana dari korporasi perusak lingkungan;

2. Terlibat kasus korupsi yang telah divonis berkekuatan hukum tetap atau yang sedang menjalani proses hukum, serta menjadi pembela koruptor dan terlibat dalam upaya-upaya melemahkan pemberantasan korupsi;

3. Teridentifikasi sebagai pelaku pelanggaran hak asasi manusia  dan kejahatan seksual;

4. Tidak berkomitmen dalam rangka transparansi di pelbagai sektor terutama di sektor lingkungan hidup dan sumber daya alam, pelayanan publik, serta penegakan hukum;

5. Terindentifikasi melakukan tindakan money politics, black campaign, dan tindakan lain yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Demikian Rillis pernyataan sikap ini disampaikan Konsolidasi Regional Jaringan Antikorupsi Masyarakat Sipil Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan

Senin-Rabu, 8-10 Januari 2018

Favehotel Olo Padang
loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.