Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Sembilan anak punk di Banda Aceh ditangkap petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH/polisi Syariah). Usai diciduk, rambut mereka dicukur dan akan dilakukan pembinaan.

Penangkapan anak punk ini dilakukan setelah Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengeluarkan instruksi untuk melakukan penertiban terhadap Penyandang Masalah Sosial (PMS). Selain anak punk, 20 orang pengemis, 4 waria ikut diamankan.

Ke-33 orang yang diamankan tersebut selanjutnya diboyong ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Banda Aceh yang berlokasi di Lam Jabat, Kecamatan Meuraxa. Di sana, rambut anak punk dicukur petugas Satpol PP. Setelah itu, mereka akan menjalani pembinaan.
Wali Kota Aminullah, mengatakan, Pemko Banda Aceh akan melakukan pembinaan terhadap anak punk dan kemudian memberi pelatihan skill sesuai bakat yang mereka miliki. Setelah itu, Pemko akan memberikan pendampingan dan mendorong mereka berkarya.

"Tadi saya sudah tanya sama anak jalanan soal bakat yang mereka punya. Ada yang bisa menyablon, nanti akan kita bantu biar dia bisa berkarya. Tapi jangan lagi kembali berperilaku seperti ini, hidup di jalanan," kata Aminullah, Selasa (9/1/2018).

Aminullah dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin berkunjung ke Rumah Singgah tempat mereka diamankan. Di tempat penampungan tersebut, Amin-Zainal ikut memberikan arahan kepada pengemis, anak punk dan waria yang telah ditertibkan petugas.

Selain anak punk, Pemko Banda Aceh juga akan membina pengemis yang selama ini sering meminta-minta di ibu kota provinsi Aceh. Mereka akan diberikan pelatihan serta modal usaha agar dapat mandiri.

"Tujuannya, agar tidak ada lagi pengemis di Banda Aceh yang berdampak pada terganggunya ketertiban umum," jelas Aminullah.

Para pengemis, anak punk dan waria ini diamankan dari sejumlah lokasi di Banda Aceh. Mereka kemudian dikumpulkan dan ditempatkan di rumah singgah. Wali Kota Aminullah mengaku akan memulangkan mereka yang berasal dari luar Banda Aceh.

"Kalau mereka nanti kembali dan terjaring petugas kita lagi, kita bina mereka di sini sampai 100 hari," ungkap Aminullah.| Detik.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.