Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Aceh merupakan daerah yang sebagian besar wilayahnya berada di pesisir. Oleh karena itu, Daerah berjuluk Bumi Serambi Mekah ini menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang harus memberikan perhatian besar pada keberlanjutan ruang pesisir dan laut.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Drs Dermawan MM, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh, Drh Irwandi Yusuf M Sc, pada acara Konsultasi Publik Dokumen Antara Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Aceh, di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Kamis 11/1/2018).

“Pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan upaya mewujudkan harmonisasi perencanaan, pemanfaatan dan pengelolaan ruang laut, yang harus terus kita dukung dan tingkatkan bersama. Untuk itu, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) menjadi sangat penting dan strategis untuk dimiliki oleh Aceh,” ujar Sekda.

Untuk diketaui bersama, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Juncto (Jo) UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Dengan adanya dokumen RZWP3K ini, Sekda berharap seluruh kegiatan yang menggunakan ruang pesisir di wilayah kewenangan Aceh dapat terintegrasi dengan baik dan mampu memberikan hasil yang lebih optimal, dimana memuat berbagai hal spesifik terkait penggunaan ruang pesisir.

Forum konsultasi publik ini, kata Dermawan, dimaksudkan untuk melakukan sinkronisasi terhadap semua informasi terkait perencanaan ruang pesisir. “Maka dari itu, disinilah kita duduk bersama, memberikan data bersama, mengerjakan bersama terhadap hal-hal substansi untuk RZWP3K, karena nantinya arahan zonasi ini akan kita gunakan bersama pula.”

Sekda juga mengingatkan, bahwa para peserta kegiatan ini merupakan narasumber. “Dokumen RZWP3K bukan hanya milik Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, DKP juga bukan milik Bappeda, dan Sekretariat Daerah, atau Dinas Instansi tertentu, namun milik Pemerintah Aceh yang menaungi seluruh wilayah kewenangannya.”

“Ini merupakan bagian dari proses-proses untuk kemudian menjadi Qanun Aceh. Hasil dari pertemuan ini akan menjadi satu kesatuan, untuk nantinya kita serahkan dan bahas bersama di legislatif. Kami minta tim juga dapat merumuskan seluruh input yang didapat dalam pertemuan hari ini,” pesan Sekda.

Untuk itu, Sekda mengingatkan semua peserta agar mengikuti forum ini dengan antusias, aktif, dan bersemangat, sehingga dapat menghasilkan dokumen tata ruang kelautan Aceh yang sebaik-baiknya.

“Hal ini penting, demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Aceh yang lebih bermartabat, serta mewujudkan Aceh sebagai poros maritim di wilayah barat Indonesia,” pungkas Sekretaris Daerah Aceh.

Kegiatan ini diikuti oleh 112 peserta yang terdiri atas Kepala Dinas Kelautan Kabupaten/Kota, akademisi, unsur Panglima Laot dan organisasi massa. (Rill)
 
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.