Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Sumber: flickr.com/photos/atjehsatoe
StatusAceh.Net - Kasus dugaan korupsi dana eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semakin memanas jelang pemilihan kepala Daerah pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang, bahkan sejumlah nama perusahaan dan lembaga Satuan Kerja Pemerintahan Aceh (SKPA) ikut terseret dalam penerimaan dana bantuan tersebut.

Seperti dilansir beritakini.co, selasa 24 Januari 2017, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Askhalani menyebutkan, hasil investigasi yang dilakukan oleh lembaganya diketahui bahwa yang menandatangani SK bantuan dana hibah tersebut bukanlah Gubernur Aceh Zaini Abdullah, melainkan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

“Khususnya untuk Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan. Itu ada dokumennya sama kita,” kata Askhal pada wartawan usai melaporkan ke Kejati Aceh, Selasa (24/1/2017).

Sayangnya, lanjut Askhal, berdasarkan investigasi yang dilakukan, ditemukan pengadaan Boat 40 GT di Dinas Kelautan dan Perikanan yang memang satupun tak bisa dipakai oleh mantan kombatan GAM.

“Karena pengadaannya diduga dari sejak awal sudah korup, kemudian proses lelang diduga tidak menggunakan mekanisme yang benar, akhirnya kualitas jadi sangat buruk. Begitupun dengan program ayam petelur yang cenderung hanya dinikmati oleh SKPA,” katanya.

Itulah sebabnya, kata Askhal, SKPA-SKPA tersebut harusnya yang pertama diminta pertanggungjawabannya. "Bisa saja mereka bekerjasama dengan beberapa orang yang diduga adalah pemain di luar yang memperoleh manfaat cukup besar terhadap dana Rp 650 miliar tersebut," katanya.

“Dalam hal ini ada unsur ketiga yang harus dibuka yang menurut kami adalah tugasnya kejaksaan”, tegasnya lagi,

Aliran dana Eks kombatan GAM tersebut disalurkan pada tahun 2013 lalu seperti dikutip dari AJNN.Net merincikan sejumlah fakta dengan daftar proyeknya diantaranya.

Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh
1. Pengadaan kapal nelayan, pagu awal 100.000.000.000, anggaran 97.249.720.000, realisasi 86.318.430.725
2. Pengadaan mesin pengolah tepung ikan , pagu awal 1.750.000.000, anggaran 1.600.000.000, realisasi 1.213.930.000
3. Budidaya ikan air tawar, pagul awal 3.000.000.000, anggaran 2.998.560.000 realisasi 2.319.237.450

Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh
1. Ayam petelur, pagu awal 29.125.000.000, anggaran 27.001.350.000, realisasi 26.531.497.306
2. Penggemukan sapi, pagu awal 25.000.000.000, anggaran 24.000.117.067, realisasi 23.389.911.000
3. Pabrik pakan ayam, pagu awal 5.000.000.000, anggaran 5.784.441.945, realisasi 5.516.435.040

Dinas Sosial Aceh
1. Pengadaan tratak, pagu awal 3.600.000.000, anggaran 3.552.000.000, realisasi 2.917.080.000

Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh
1. Pengadaan alat berat,pagu awal 28.250.000.000, anggaran 42.904.131.000, realisasi 42.213.400.000
2. Penyertaan modal pabrik sawit koperasi di aceh utara dan penyertaan modal yayasan khadam Nanggroe Aceh Jaya, pagu awal 120.000.000.000, anggaran 120.000.000.000, realisasi 120.000.000.000

Dinas Perkebunan Aceh
1. Pembangunan kebun karet, pagu awal 17.616.000.000, anggaran 12.093.950.000, realisasi 11.471.758.600
2. Pembangunan kebun kelapa sawit, pagu awal 14.376.000.000, anggaran 9.171.020.000, realisasi 5.665.790
3. Pengadaan bibit karet, pagu awal 20.208.000.000, anggaran 19.087.123.000

Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh
1. Pengembangan jagung hibrada, pagu awal 38.000.000.000, anggaran 38.000.000.000, realisasi 23.329.445.400
2. Pengadaan alat/mesin pertanian, pagu awal 59.445.000.000, anggaran 58.745.000.000, realisasi 51.999.886.000
3. Workshop alat mesin pertanian, pagu awal 2.400.000.000, anggaran 3.081.600.000, realisasi 2.681.775.000
4. Pengembangan ubi kayu, pagu awal 900.000.000, anggaran 900.000.000, realisasi 768.681.000
5. Pengembangan gudang dan tempat pengolahan tapioka, pagu awal 200.000.000, anggaran 200.000.000, realisasi 199.900.000
6. Perencanaan mesin pengolahan tapioka, pagu awal 100.000.000, anggaran 118.400.000, realisasi 118.000.000

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh
1. Industri konveksi busana muslim (pasukan inong balee), pagu awal 2.000.000.000, anggaran 2.000.000.000, realisasi 1.876.131.909
2. Dana sharing pembangunan pabrik minyak makan, pagu awal 15.000.000.000, anggaran 11.833.066.901, realisasi 11.738.318.001

Satpol PP dan WH Aceh
1. Gaji satgas, pagu awal, 9.000.000.000, anggaran 9.000.000.000, realisasi 9.000.000.000.

Bappeda Aceh
1. Penyusunan sektor dan komoditas unggulan daerah, pagu awal 1.920.290.000
2. Tim evaluasi otonomi khusus, pagu awal 1.432.580.000, anggaran 1.432.580.000
3. Monitoring, evaluasi dan pelaporan, pagu awal 1.884.110.000, anggaran 220.650.000
4. Penyusunan perencanaan pengembangan ekonomi masyarakat, pagu awal 1.000.000.000, anggaran 2.600.167.400, realisasi 214.195.200

Kesbang Pol dan Linmas Aceh
1. Bantuan untuk lembaga, pagu awal 1.000.000.000, anggaran 950.448.000, realisasi 945.341.100
2. Bantuan hukum masyarakat, anggaran 149.552.000, realisasi 143.353.250

Dinas Pengairan Aceh
1. Normalisasi sungai krueng tripe segmen altupeltak, pagu awal 10.000.000.000
2. Dana tambahan, pagu awal, 87.530.000.000, anggaran 160.000.000.000.


Tapi sayangnya, Kawasan industri ayam petelur terpadu, yang dibangun Pemerintah Aceh pada 2013, terbengkalai. Di kawasan bernilai Rp 35 miliar itu tak terlihat aktivitas peternakan.



Kawasan ini hanya satu dari sekian proyek 2013 yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 650 miliar. Dana ini diperuntukkan sebagai stimulus ekonomi kepada eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka. Sebuah pesan berantai menyebut dana ini terungkap dalam pertemuan antara Komite Muallimin Aceh dan Gubernur Aceh Zaini Abdullah.

Komite adalah 70 orang bekas Tentara Nanggroe Aceh yang merupakan alumni Camp Tanjura, Tripoli, Libya. Mereka populer dengan sebutan GAM eks Libya. Pertemuan ini dilaksanakan di Lampeuneureut, Aceh Besar, tahun yang lalu.

Sehingga pada pertemuan antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan aktivis Gerakan Anti Korupsi Aceh menerbitkan secercah harapan pada proses pemberantasan korupsi di Aceh. Kemarin, Kepala Kejati Aceh Raja Nafrizal berjanji untuk mengkaji laporan dugaan korupsi dana batuan kepada bekas pejuang Gerakan Aceh Merdeka itu.

Komitmen ini juga sangat berarti bagi pemberantasan korupsi di Aceh. Selain jumlahnya yang wah; Rp 650 miliar, korupsi ini juga melibatkan banyak orang di lingkar kekuasaan yang selama ini seperti tak tersentuh tangan hukum.

Adalah Zaini Abdullah, Gubernur Aceh, yang mengalokasikan dana ini dengan harapan dapat menjadi insentif pemberdayaan ekonomi para bekas pejuang GAM. Dana ini disebar di sejumlah satuan kerja perangkat daerah, baik di bidang kelautan maupun peternakan.

Jika program ini berhasil dijalankan, seperti niat awal Zaini mengucurkannya, tidak hanya para kombatan GAM yang terbantu. Masyarakat juga akan semakin dimudahkan. Satu di antaranya adalah pembangunan pabrik pakan dan ayam petelur di kawasan Aceh Besar. Dengan dana sebesar lebih dari Rp 30 miliar, pabrik ini akan dapat memasok kebutuhan telur untuk masyarakat di empat kabupaten dan dua kota di ujung barat Aceh.

Namun niat itu hanya sampai di awang-awang. Jangankan telur, ayamnya pun tak tampak. Ironinya, nama-nama penerima tak sepeserpun menerima keuntungan. Nama mereka dicatut untuk kepentingan kelompok yang lebih besar lagi. 

Melihat efek kerugian yang besar akibat korupsi ini, selayaknya kita menggantungkan harapan kepada kejaksaan. Dan berdoa serta mengawal agar lembaga ini diberikan keberanian untuk mengusut tuntas mulut-mulut yang menikmati manisnya gula anggaran negara ini dan membawa mereka ke meja pengadilan. Mari juga berdoa agar penikmat “gula” ini sadar dan gula itu tak menjadi penyakit bagi mereka, yang dilansir AJNN.Net, Rabu, 25 Januari 2017.

Yang sangat menyedihkan lagi, umumnya para eks kombatan GAM tidak menerima aliran dana tersebut, bahkan nama mereka turut dicatut dalam realisasi anggaran Rp 650 Milyar itu, dan juga sejumlah perusahan siluman pun bergantungan untuk proses penyaluran anggaran tersebut, siapa yang berain dibalik dana Rp 650 Milyar tersebut, ? biarlah hokum yang akan membuktikan. (SA)

Editor: T. Saed Azhar
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.