![]() |
Wakapolda Lampung Brigjen Bonifasius Tampoi saat ekspos di atas Kapal Patroli Puyuh 5014 BKO Mabes Polri di wilayah Perairan Panjang, Bandar Lampung Rabu (23/1/2017). (Foto : Lampost/Deni Zulniyadi). |
Lampung - Kepolisian Daerah Lampung menembak mati dua bandar narkoba yang membawa 4.500 butir pil ekstasi di Jalan Soekarno Hatta (Jalan Lintas Sumatera), Ketapang, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, sekira pukul 22.00 WIB, Kamis Kamis kemarin (26/1/2017).
Wakapolda Lampung Brigjen Bonifasius Tampoi didampingi Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes M Abrar Tuntalanai mengatakan. Kedua bandar tersebut merupakan warga Aceh yang tinggal di Bandar Lampung. "Tersangka kost di daerah Telukbetung, dua bulan terakhir. Asli orang Aceh," kata Wakapolda di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, hari ini.
Kedua tersangka yakni Feri Ardian (25), dan Zamzana Saputra (19). Keduanya tewas di lokasi kejadian karena terkena peluru petugas saat baku tembak terjadi antara kedua tersangka dan petugas.
Kedua tersangka yakni Feri Ardian (25), dan Zamzana Saputra (19). Keduanya tewas di lokasi kejadian karena terkena peluru petugas saat baku tembak terjadi antara kedua tersangka dan petugas.
Selain ekstasi, dari kedua pelaku disita dua senjata api dan beberapa amunisi aktif serta selongsong peluru, dan satu unit mobil Xenia BE-2171-YG. Menurut Wakapolda, kedua tersangka merupakan target operasi yang sudah diincar beberapa bulan terakhir.(Modusaceh.co)
loading...
Post a Comment