Ilustrasi |
PIDIE- Karena memiliki narkoba jenis ganja seberat 1,2 Kg siap edar,seorang mahasiswa asal tiro terpaksa berurusan dengan polisi.
Khalidi bin Zainal Abidin (19) warga Gampong Pulo Siblah, Kecamatan Tiro/Truseb, Pidie diringkus polisi pada Minggu (22/1/2017) pukul 00.00 WIB. Dari tangan tersangka diamankan ganja kering siap edar 1,2 Kg.
Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadhafi SIK melalui AKP Raja Aminuddin Harahap mengatakan, pelaku adalah seorang mahasiswa mencari uang sampingan menjadi bandar ganja.
Ihwal penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat melaporkan ulah pelaku sering berjualan ganja di salahsatu warung kopi gampong tersebut.
Sehingga, tepat Minggu (22/1/2017) pukul 00.00 WIB Tim Resnarkoba menuju lokasi dengan melakukan penyamaran (undercover buy).
Tak ayal, saat pelaku mengeluarkan barang haram itu dari dalam rak kue di sebuah warung kopi, polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan. Lalu polisi menggeledah lokasi itu.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan amplop ganja kering siap diedar diletakkan dalam laci di bawah rak kue. Ikatan ganja itu sudah dikemas rapi ditaruh dalam karung warna putih.(tribunnews)
loading...
Post a Comment