![]() |
Tersangka Dedi saat diamankan oleh tim gabungan polda aceh |
BANDA ACEH- Akhirnya polisi berhasil meringkus Dedi dan Heni Muspita pelaku pembunuhan di Perumahan Kuwait, Desa Kaye ile, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar yang menewaskan 7 korban jiwa pada Jum’at (30/9/2016) lalu.
Setelah buron selama 4 bulan,akhirnya keduanya berhasil di ringkus oleh Tim Gabungan Subdit III Jatanras Polda Aceh bersama Sat Reskrim Polresta Banda Aceh serta beberapa personil Sat Reskrim Polres Aceh Besar.
Penangkapan ini dipimpin lansung oleh Panit 1 Subdit III Jatanras Polda Aceh Ipda Muhammad Rizal, Selasa (24/1/2017), sekira pukul 09.30 WIB disebuah gubuk dikebun milik temannya.
Selain menangkap Dedi dan Heni tersangkapoelaku,tim Gabungan yang di pimpin oleh Ipda Muhammad Rizal juga mengamankan Heriyadi (39),Petani warga Dusun Nicah Paku, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar dan Rizki Afandhie (37), juga petani yang tingal di Desa Suka Damai, Dusun Suka Makmur, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.
![]() |
Tersangka sesaat setelah diringkus oleh tim gabungan polda aceh di pimpin panit 1 subdit III Jatanras Iptu M. Rizal (memegang senjata api) |
Terungkapnya pelaku dan persembunyian tersangka pelaku utama pembunuhan tersebut dari pengembangan terhadap Heni Muspita yang tidak lain adalah teman dari tersangka.
Seperti diketahui saat itu yang menjadi korban adalah, Hitman Kadir (36), seorang wiraswasta yang tinggal di Komplek Jalan Raya Tirta Sari II, Blok F, Nomor 387, Desa Jati Keramat Kota Bekasi, Jawa Barat. Di Aceh, korban tinggal di Perumahama KRCS, No. 55, Desa Kaye Ie, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar dan dibunuh, 30 September 2016, sekira 21.30 WIB.
Korban dihabisi dengan senjata tajam jenis parang. Kini kedua pelaku dan 2 temannya beserta barang bukti diamankan di Polda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(redaksi/modusaceh)
loading...
Post a Comment