![]() |
Gelar senjata ilegal |
Polda Aceh dan jajarannya telah berhasil mengumpulkan 975 pucuk senjata api (senpi) legal di seluruh Aceh, yang terdiri atas senjata api standar 318 pucuk dan senjata api rakitan 657 pucuk.
Saat ini pihak kepolisian terus memburu senpi ilegal yang masih berada di tangan warga sipil untuk menciptakan rasa aman masyarakat.
“Kita terus memburu dan melakukan berbagai kegiatan untuk mengambil dan menyita senjata api dari siapa saja yang memang tidak berhak menggunakannya. Hal ini kita upayakan agar tidak ada lagi tindak kejahatan dengan senpi, apalagi ini menjelang Pilkada 2017,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan kepada Serambi, akhir pekan lalu.
Dikatakan, saat ini hanya 5 warga sipil di Aceh yang punya izin senpi, karena mereka telah memenuhi syarat kepemilikan senjata api seperti sehat jasmani dan rohani, terampil menggunakan senpi, lulus wawancara, maupun memenuhi beberapa syarat lainnya sebagaimana diatur perundang-undangan senpi.
“Yang jelas, untuk menggunakan senjata api secara sah itu tak bisa sembarangan, ada syarat-syarat yang harus dilalui oleh si pemilik tersebut,” ujarnya
Kepada Serambi Goenawan menyebutkan, berdasarkan hasil deteksi pihaknya, saat ini masih ada 151 pucuk senpi ilegal di tangan warga sipil. Berdasarkan data sementara, wilayah Aceh Timur diperkirakan memiliki senpi ilegal terbanyak, yakni 22 pucuk.
“Dan berdasarkan mapping dan deteksi terhadap masyarakat maupun deteksi wilayah, diduga senjata api ilegal yang masih dimiliki atau disimpan sebanyak 151 pucuk. Ini akan menjadi tugas kita untuk terus memburu dan menyitanya dari siapa saja yang tidak berhak menggunakannya,” sebut Goenawan.
Terkait senpi sisa masa konflik yang diduga masih ada, pihak kepolisian, kata Goenawan, tak bosa-bosannya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kelompok yang diduga masih menyimpan senpi tersebut.
“Dulu memang ada sayembara siapa yang menyerahkan diberi hadiah, karena dulu kita baru damai. Nah, sekarang tidak lagi, yang jelas siapa yang menyerahkan tidak akan apa-apa, hanya didata saja,” ujarnya.
Ia menyebutkan, 975 pucuk senpi ilegal yang berhasil dikumpulkan Polda Aceh dan jajaran dalam waktu beberapa tahun itu merupakan sebuah prestasi yang patut diacungi jempol. Ke depan, pihaknya akan terus mengupayakan hal yang sama agar kondisi keamanan di Aceh selalu kondusif.
“Kita berharap kondisi Aceh jelang pilkada akan semakin aman dan damai, tak ada lagi kejahatan ataupun intimidasi kepada masyarakat,” jelasnya.(serambi)
loading...
Post a Comment