Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Gelar senjata ilegal 
BANDA ACEH - Dalam rentang waktu Juni 2009-Januari 2017, 
Polda Aceh dan jajarannya telah berhasil mengumpulkan 975 pucuk senjata api (senpi) legal di seluruh Aceh, yang terdiri atas senjata api standar 318 pucuk dan senjata api rakitan 657 pucuk.

Saat ini pihak kepolisian terus memburu senpi ilegal yang masih berada di tangan warga sipil untuk menciptakan rasa aman masyarakat.

“Kita terus memburu dan melakukan berbagai kegiatan untuk mengambil dan menyita senjata api dari siapa saja yang memang tidak berhak menggunakannya. Hal ini kita upayakan agar tidak ada lagi tindak kejahatan dengan senpi, apalagi ini menjelang Pilkada 2017,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan kepada Serambi, akhir pekan lalu.

Dikatakan, saat ini hanya 5 warga sipil di Aceh yang punya izin senpi, karena mereka telah memenuhi syarat kepemilikan senjata api seperti sehat jasmani dan rohani, terampil menggunakan senpi, lulus wawancara, maupun memenuhi beberapa syarat lainnya sebagaimana diatur perundang-undangan senpi. 

“Yang jelas, untuk menggunakan senjata api secara sah itu tak bisa sembarangan, ada syarat-syarat yang harus dilalui oleh si pemilik tersebut,” ujarnya

Kepada Serambi Goenawan menyebutkan, berdasarkan hasil deteksi pihaknya, saat ini masih ada 151 pucuk senpi ilegal di tangan warga sipil. Berdasarkan data sementara, wilayah Aceh Timur diperkirakan memiliki senpi ilegal terbanyak, yakni 22 pucuk.

“Dan berdasarkan mapping dan deteksi terhadap masyarakat maupun deteksi wilayah, diduga senjata api ilegal yang masih dimiliki atau disimpan sebanyak 151 pucuk. Ini akan menjadi tugas kita untuk terus memburu dan menyitanya dari siapa saja yang tidak berhak menggunakannya,” sebut Goenawan.

Terkait senpi sisa masa konflik yang diduga masih ada, pihak kepolisian, kata Goenawan, tak bosa-bosannya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kelompok yang diduga masih menyimpan senpi tersebut. 

“Dulu memang ada sayembara siapa yang menyerahkan diberi hadiah, karena dulu kita baru damai. Nah, sekarang tidak lagi, yang jelas siapa yang menyerahkan tidak akan apa-apa, hanya didata saja,” ujarnya.

Ia menyebutkan, 975 pucuk senpi ilegal yang berhasil dikumpulkan Polda Aceh dan jajaran dalam waktu beberapa tahun itu merupakan sebuah prestasi yang patut diacungi jempol. Ke depan, pihaknya akan terus mengupayakan hal yang sama agar kondisi keamanan di Aceh selalu kondusif. 

“Kita berharap kondisi Aceh jelang pilkada akan semakin aman dan damai, tak ada lagi kejahatan ataupun intimidasi kepada masyarakat,” jelasnya.(serambi)

loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.