-->

Iklan

Dari Hubangan Asmara Hingga Pemerkosaan, Pria Yang Sudah Beristri Di Aceh Timur Diringkus Polisi

Tuesday, 8 August 2017, 17:35:00 WIB Last Updated 2017-08-08T10:35:56Z
'/>
Aceh Timur - Kepolisian Sektor Pantee Bidari, pada Selasa (08/08) pagi dinihari berhasil menangkap satu orang tersangka yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap korban, sebut saja Mawar (20) warga Desa Tanjung Siren, Kecamatan Madat, Aceh Timur
 
Kapolsek Pantee Bidari, Iptu Zainir mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula adanya laporan dari Ibu korban pada Senin (07/08) yang menyatakan bahwa putrinya telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Ridwan YS (28) warga Dusun Kuta Rambong, Desa Meunasah Leubok, Kecamatan Pantee Bidari, ungkap Kapolsek.
Dijelaskan oleh Kapolsek, awalnya antara korban dengan pelaku menjalin hubungan asmara namun korban tidak mengetahui jika tersangka sudah berkeluarga dan punya anak, sehingga pada Senin sore korban dijemput oleh tersangka dan dibawa ke rumah Mujiban, famili tersangka di Dusun Kuta Rambong, Desa Meunasah Leubok. Saat korban sedang tidur di salah satu kamar rumah tersebut, tersangka masuk ke dalam kamar dan menagajak korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak sambil meronta dan menangis.
Mendapat penolakan korban, tersangka marah dan menampar korban sebanyak tiga kali sambil mengancam, jika masih menangis maka korban korban akan dipukul, sehingga terjadilah pemerkosaan.
Usai melampiaskan nafsunya, korban diantar pulang dan menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya. Mendengar pengaduan putrinya, ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami.
Memperoleh laporan tersebut, anggota kami lansung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. Saat ini pelaku sudah kami amankan ke polsek guna proses hukum selanjutnya. Terang Kapolsek Pantee Bidari, Iptu Zainir.(Trb Aceh Timur)
Komentar

Tampilkan

  • Dari Hubangan Asmara Hingga Pemerkosaan, Pria Yang Sudah Beristri Di Aceh Timur Diringkus Polisi
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />