![]() |
DPRD Provinsi Aceh mengutus lima anggotanya untuk belajar serta berkonsultasi tentang masalah keuangan di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan |
StatusAceh - DPRD Provinsi Aceh mengutus lima anggotanya untuk belajar serta berkonsultasi tentang masalah keuangan di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Hal tersebut dikarenakan DPRD Aceh akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang keuangan syariah di Bumi Serambi Mekah tersebut dalam waktu dekat ini.
Ketua Rombongan DPRD Aceh, Marum Thahir ketika bertandang ke DPRD Sulsel, Senin (7/8/2017) mengatakan, alasan mereka memilih Sulsel dikarenakan sebelumnya mereka telah mendapatkan informasi bahwa permasalahan keuangan syariah di Sulawesi Selatan sudah berjalan.
"Kita datang dalam rangka ingin membuat peraturan daerah tentang keuangan syariah. Nah, kita dapat informasi jika di Sulsel ini sudah banyak lembaga syariah yang berjalan," jelas dia.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, walaupun di Sulsel belum ada Perda yang mengatur lembaga syariah, dirinya menilai bahwa penerapan tentang keuangan syariah sudah berjalan.
"Kalau kita lihat, memang belum ada Perda-nya di Sulsel, tapi kami melihat bahwa penerapan lembaga syariah tersebut sudah ada, baik itu dalam bentuk koperasi dan Baitul Mal walaupun dasar hukumnya tidak ada tertulis. Oleh karena itu, kita datang ke sini untuk studi penyusunan draft Perda tersebut nantinya," katanya.
Politisi partai lokal Aceh tersebut menyebutkan, jika di Sulsel dengan adanya beberapa lembaga syariah, para umat muslim saling menghargai dengan non-muslim.
"Saya menganggap penerapan lembaga syariah di Sulsel berjalan dengan baik," pungkasnya. | rakyatku.com
Ketua Rombongan DPRD Aceh, Marum Thahir ketika bertandang ke DPRD Sulsel, Senin (7/8/2017) mengatakan, alasan mereka memilih Sulsel dikarenakan sebelumnya mereka telah mendapatkan informasi bahwa permasalahan keuangan syariah di Sulawesi Selatan sudah berjalan.
"Kita datang dalam rangka ingin membuat peraturan daerah tentang keuangan syariah. Nah, kita dapat informasi jika di Sulsel ini sudah banyak lembaga syariah yang berjalan," jelas dia.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, walaupun di Sulsel belum ada Perda yang mengatur lembaga syariah, dirinya menilai bahwa penerapan tentang keuangan syariah sudah berjalan.
"Kalau kita lihat, memang belum ada Perda-nya di Sulsel, tapi kami melihat bahwa penerapan lembaga syariah tersebut sudah ada, baik itu dalam bentuk koperasi dan Baitul Mal walaupun dasar hukumnya tidak ada tertulis. Oleh karena itu, kita datang ke sini untuk studi penyusunan draft Perda tersebut nantinya," katanya.
Politisi partai lokal Aceh tersebut menyebutkan, jika di Sulsel dengan adanya beberapa lembaga syariah, para umat muslim saling menghargai dengan non-muslim.
"Saya menganggap penerapan lembaga syariah di Sulsel berjalan dengan baik," pungkasnya. | rakyatku.com
loading...
Post a Comment