![]() |
Ratna Komala dari Dewan Pers (tengah) sedang memaparkan indeks kemerdekaan pers Indonesia. |
StatusAceh.Net - Insan pers dan para pendukung kebebasan pers di Aceh patut berbangga.
Soalnya, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Aceh pada tahun lalu (berdasarkan data yang diinput tahun 2015) ternyata menempati peringkat terbaik secara nasional.
"Aceh jawara secara nasional dalam indeks kemerdekaan pers tahun 2016. Semoga prestasi ini bisa dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya," ungkap Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers,
Ratna Komala di The Pade Hotel Banda Aceh, Selasa (8/8/2017) pagi.
Ratna Komala menyampaikan hal itu pada Focus Group Discussion (FGD) Survei Indeks Kemerdekaan Pers di Aceh Tahun 2017.
FGD ini dihadiri 12 informan lokal, tiga tim koordinator Aceh yang ditunjuk Dewan Pers, serta tiga staf yang diutus Dewan Pers ke Banda Aceh.
Dalam presentasinya, Ratna Komala menyatakan Dewan Pers telah memiliki data empirik dan data sekunder tentang kasus-kasus yang menghambat atau mengurangi kemerdekaan pers di berbagai provinsi, termasuk di Aceh.
Pendataan seperti itu dilakukan sejak 2015, 2016, dan tahun ini.
Dari data tahun 2015 itulah akhirnya dilakukan pemeringkatan secara nasional dan ternyata IKP Aceh menempati peringkat tertinggi se-Indonesia.
Tahun 2016, kata Ratna, survei IKP ini dilakukan di 24 provinsi. Tahun ini dilakukan di 30 provinsi.
Tahun depan, ditargetkan survei IKP ini akan dilakukan di 34 provinsi (seluruh Indonesia). Dengan demikian, hasil akhir IKP yang diperoleh akan lebih representatif.
Menurut Ratna, data IKP itu diharapkan dapat menjadi model yang secara lengkap merekam kondisi kemerdekaan pers di tingkat provinsi maupun nasional.
IKP ini, kata Ratna, akan menjadi kajian empiris untuk advokasi kemerdekaan pers berbasis hak asasi manusia (HAM).
FGD yang berlangsung sehari penuh ini dihadiri 12 informan lokal yang terdiri atas akademisi, insan pers, Humas Polda Aceh, dan Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
Mereka adalah AKPB Goenawan MH, Dr Hamdani M Syam, Muhammad Hamzah MIKom, Dr Mahyuzar, Nadia Muharman MA, Raihal Fajri, Saifuddin Bantasyam MA, Saniah, Dr Taqwaddin, Tarmilin Usman MSi, Yarmen Dinamika, Daspriani Yayan Zamzami. (Trb)
Soalnya, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Aceh pada tahun lalu (berdasarkan data yang diinput tahun 2015) ternyata menempati peringkat terbaik secara nasional.
"Aceh jawara secara nasional dalam indeks kemerdekaan pers tahun 2016. Semoga prestasi ini bisa dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya," ungkap Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers,
Ratna Komala di The Pade Hotel Banda Aceh, Selasa (8/8/2017) pagi.
Ratna Komala menyampaikan hal itu pada Focus Group Discussion (FGD) Survei Indeks Kemerdekaan Pers di Aceh Tahun 2017.
FGD ini dihadiri 12 informan lokal, tiga tim koordinator Aceh yang ditunjuk Dewan Pers, serta tiga staf yang diutus Dewan Pers ke Banda Aceh.
Dalam presentasinya, Ratna Komala menyatakan Dewan Pers telah memiliki data empirik dan data sekunder tentang kasus-kasus yang menghambat atau mengurangi kemerdekaan pers di berbagai provinsi, termasuk di Aceh.
Pendataan seperti itu dilakukan sejak 2015, 2016, dan tahun ini.
Dari data tahun 2015 itulah akhirnya dilakukan pemeringkatan secara nasional dan ternyata IKP Aceh menempati peringkat tertinggi se-Indonesia.
Tahun 2016, kata Ratna, survei IKP ini dilakukan di 24 provinsi. Tahun ini dilakukan di 30 provinsi.
Tahun depan, ditargetkan survei IKP ini akan dilakukan di 34 provinsi (seluruh Indonesia). Dengan demikian, hasil akhir IKP yang diperoleh akan lebih representatif.
Menurut Ratna, data IKP itu diharapkan dapat menjadi model yang secara lengkap merekam kondisi kemerdekaan pers di tingkat provinsi maupun nasional.
IKP ini, kata Ratna, akan menjadi kajian empiris untuk advokasi kemerdekaan pers berbasis hak asasi manusia (HAM).
FGD yang berlangsung sehari penuh ini dihadiri 12 informan lokal yang terdiri atas akademisi, insan pers, Humas Polda Aceh, dan Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
Mereka adalah AKPB Goenawan MH, Dr Hamdani M Syam, Muhammad Hamzah MIKom, Dr Mahyuzar, Nadia Muharman MA, Raihal Fajri, Saifuddin Bantasyam MA, Saniah, Dr Taqwaddin, Tarmilin Usman MSi, Yarmen Dinamika, Daspriani Yayan Zamzami. (Trb)
loading...
Post a Comment