![]() |
BNNP Jatim gelar hasil tangkapan bandar narkoba jaringan Aceh, (foto: Ad) |
StatusAceh.Net - Satu dari tiga tersangka merupakan bandar narkoba jaringan Aceh terpaksa ditembak mati Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, pada Jum’at (11/8/2017).
Petugas menembak mati bandar tersebut karena berusaha merebut senjata petugas saat perjalanan menuju Safe House tempat yang dibuat untuk menyimpan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram.
Petugas menembak mati bandar tersebut karena berusaha merebut senjata petugas saat perjalanan menuju Safe House tempat yang dibuat untuk menyimpan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram.
“Bandar yang tertembak mati diketahui bernama Dwi Boedy Santoso (50) warga Hang Tuah II Sidoklumpuk, Kabupaten Sidorjo, Jawa Timur. Selain Budi kami juga meringkus Abdul Munir (43) dan Irwandi (29) keduanya warga Aceh Utara,” jelas AKBP Wisnu Chandra, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim.
Menurut keterangan Wisnu, ketiganya membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Aceh menuju Medan menggunakan jalur darat. Sesampai Medan, melanjutkan jalur udara lewat Bandara Kualanamu guna mengelabuhi petugas sabu-sabu tersebut dimasukan ke dalam sol sepatu.
“Hebatnya mereka berdua begitu sampai bandara, dua kurir ini lolos pemeriksaan x-ray dua bandara sekaligus karena narkoba yang mereka bawa disimpan di dalam sol sepatu. Pasca penangkapan, awalnya dua kurir ini dijemput oleh bandar narkoba dari Sidoarjo,” terangnya kepada awak media saat gelar rilis di Kantor BNNP Jatim, Jum’at (11/8/2017)
Kedua tersangka dari Aceh Utara dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Penjara paling singkat 5 tahun sampai 20 tahun penjara, bisa juga dipenjara seumur hidup atau hingga hukuman mati,” ujar Wisnu.
Modus baru yang dipakai dengan cara disimpan di sol sepatu tersebut, Wisnu berharap petugas Bandara agar lebih di perketat.
“Karena modus kali ini banyak lolos dari X-Ray karena posisinya berada di bawah. Dan bagi pelaku memanfaatkan cara ini sebagai peluang,” kata Wisnu.
Sekedar diketahui, Dwi Boedy Santoso yang ditembak mati oleh petugas ini adalah seorang bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya.
“Pada tahun 2007 lalu, dia (Bandar ditembak mati) pernah tersandung kasus serupa yaitu narkotika,” tambanya.
Bandar ini, masih kata Wisnu biasa menerima kiriman dari Aceh 2 kilogram sabu-sabu per dua pekan sekali.
“Pernah ditangkap BNNP, tapi setelah lepas masih bermain lagi. Kami juga amankan ekstasi dari rumah Bandar di Sidoarjo,” tutup Wisnu dan mengakhiri rilisnya, Jum’at (11/8/2017).| Siagaindonesia.com
loading...
Post a Comment