Di sejumlah lokasi maksiat yang disisir petugas gabungan, dimulai Jumat sekitar pukul 22.00 Wib, dimana petugas gabungan berhasil amankan delapan pasangan tanpa ikatan nikah atau pasangan mesum, termasuk seorang diduga wanita malam dari beberapa tempat.
Pperasi Cipkon dipimpin Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK,MH, yang dibagi tiga tim, terdiri Tim satu dipimpin Kasat Sabhara Polres Rohul AKP S. Sinaga yang sasarannya warung remang-remang juga wisma.
Kemudian, tim dua dipimpin Kasat Binmas Polres Rohul AKP Ahmad Yul, dengan sasaran warung remang-remang serta wisma. Tim tiga sendiri, dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto S.DS,SIK, dan Kasat Intelkam Polres Rohul, dengan sasaran minuman keras (miras).
“Hasil dari giat Cipkon, dimana diamankan 8 pasangan pria dan wanita yang diduga tanpa ikatan sah sebanyak termasuk seorang wanita,” tegas Paur Humas Polres Rohul IPDA Efendi Lupino, Sabtu (22/10/2016).
Kata IPDA Efendi lagi, di Wisma Putri Melayu, Lintam Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu, petugas gabungan berhasil mengamankan enam pasangan pria dan wanita tanpa ikatan nikah, termasuk seorang yang diduga wanita malam.
Kemudian,di Wima 63 Jalan Lingkar Kilometer 4 Pasir Pangaraian Kecamatan Rambah, petugas gabungan hanya berhasil mengamankan dua pasangan tanpa ikatan nikah.
Selain mengamankan pasangan mesum, petugas turut amankan 9,5 slop atau sekira 95 bungkus rokok Lukman dari sebuah warung depan kantor Badan Ketahanan Pangan Rohul, 1 ember tuak diamankan dari warung remang-remang di kawasan Irigasi KM 6 Pasir Pangaraian. Selain itu, juga diamankan 4 botol bir hitam dan 1 botol bir putih, yang diamankan dari warung remang-remang di Lintam Kecamatan Ujung Batu.
“Dari hasil giat Cipkon, pasang mesum dan barang yang disita, diamankan ke Mapolres Rohul untuk diproses lebih lanjut. Kegiatan usai sekitar pukul 03.00 Wib dan operasi berlangsung aman serta kondusif,” ucap IPDA Efendi.** Alfian **
![]() |
Ilustrasi |
loading...
Post a Comment