Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh -- Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan MM, meminta agar para pejabat dan Aparatur Sipil Negara menjadi yang terdepan dalam memahami dan menjalankan syariat Islam. 

Karena itu, Dermawan meminta agar sosialisasi berbagai regulasi dan hukum  keislaman diperkuat, sehingga para abdi negara tersebut memahami semua substansi yang terkandung dalam syariat Islam.

"Aparatur sipil negara harus jadi contoh tauladan dalam menerapkan syariat Islam serta mampu memberi pencerahan kepada masyarakat tentang pentingnya syariat Islam bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara," ujar Sekda Dermawan dalam sambutan yang dibacakan Asisten III Setda Aceh, Syahrul SE, M.Si saat membuka sosialisasi pembekalan Syariat Islam bagi aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Senin, (24/10).

Sekda menyebutkan, masih muncul beberapa kasus yang berpotensi mengusik implementasi syariat Islam di Aceh. Di antaranya pendangkalan aqidah yang mengganggu penerapan syariat Islam serta masih adanya penggiringan opini dari sekelompok orang yang menganggap syariat Islam tidak sejalan dengan penegakan hak asasi manusia. Selanjutnya juga ada gerakan yang mengatasnamakan kebebasan hak bereksprasi, yang sesungguhnya, kata Sekda, berupaya untuk menjatuhkan Islam.

Berbagai persoalan itu, lanjut Sekda, muncul seiring kuatnya arus globalisasi yang menjanjikan kebebasan kepada kaum muda. "Karena itu penguatan pemahaman terhadap Syariat Islam mutlak harus terus dilakukan kepada seluruh elemen masyarakat."

Selain penguatan dalam implementasi, evaluasi dan perencanaan dalam terapan syariat Islam juga penting untuk dilakukan. Pemerintah Aceh, kata Sekda, telah menyusun Grand Design Syariat Islam demi penguatan implementasi di masyarakat. Pemerintah juga memperkuat regulasi terkait Syariat Islam dengan melahirkan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur tentang sistem pidana bagi pelanggaran Syariat.

"Tentunya kita berharap kehadiran Qanun-Qanun itu dapat memperkuat penegakan syariat Islam yang kaffah di Aceh," ujar Sekda Dermawan.

Sekda menambahkan, implementasi syariat Islam di Aceh merupakan perintah Allah dan juga perintah konstitusi. Karena itu, sekda berharap, seluruh peserta yang hadir dalam pembekalan syariat Islam tersebut bisa terus meningkatkan pemahaman terhadap regulasi atau Qanun-Qanun terkait Syariat Islam di Aceh.

"Apa yang anda demikian, terapkan secara sungguh-sungguh dan dengan perencanaan yang baik, agar Syariat Islam benar-benar terwujud dalam kehidupan masyarakat," ujar Sekda Dermawan. (Rill)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.