StatusAceh.Net - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang bandar ganja bernama M Yazi. Berdasarkan keterangan pemuda berusia 26 tahun tersebut, diperoleh informasi bahwa ganja yang ada padanya merupakan kiriman dari Provinsi Naggroe Aceh Darussalam (NAD).
Kepala Bidang Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo menegaskan dalam kasus ini pihaknya menyita sebanyak sebanyak 20 kilogram daun ganja kering.
"Ganja tersebut sudah dibungkus dengan baik dan siap untuk diderakan. Dalam satu paket beratnya 1 kilogram jadi totalnya ada 20 paket," ucap Guntur Aryo Tejo Rabu (26/10/2016).
Tersangka Yazi ditangkap dini hari tadi oleh tim Subdit II Direktorat Narkoba Polda Riau di jalan Lumba-Lumba Pekanbaru. Penangkapan Yazi berhasil dilakukan setelah polisi menyamar jadi pembeli.
Yazi yang terpancing kemudian mau melakukan transaksi. Selanjutnya, polisi yang menyamar kemudian mencoba beli satu paket. Mereka lalu bertemu di salah satu tempat di Jalan Lumba-Lumba. Setelah menemukan barang bukti, petugas kemudian menangap Yazi.
Polisi kemudian melakukan pengembangan di rumah tersangka. Dari rumah tersangka didapat paket ganja dengan berat seluruhnya 20 kg.
"Ganja itu disimpan dalam karung. Pengakuan tersangka ganja itu kiriman dari Tengku Ismail yang ada di Aceh dan akan diedarkan di Riau,"tukasnya. (Okezone)
loading...
Post a Comment