![]() |
Foto: Komjen Buwas jumpa pers soal jaringan Aceh-Malaysia/ Bisma detikcom |
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Malaysia dan Aceh. Pimpinan komplotan tersebut ditembak mati karena melakukan perlawanan, sedangkan 2 tersangka berhasil diamankan.
"Dari hasil penyitaan kita berhasil menyita 39 kilogram sabu, 98.690 butir ekstasi dan 50 ribu pil H5. Tersangka yang kita tangkap ada 2 orang yaitu IW dan AM sebagai kurir. Sedangkan otaknya, JUM ditembak oleh petugas karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) di kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Jumat (28/10/2016).
BNN melakukan penangkapan kepada para bandar narkoba tersebut di Kompleks Perumahan Imperium Lingkungan 4, Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara pada tanggal 18 Oktober 2016. Barang bukti lain yang berhasil diamankan oleh BNN adalah 2 unit mobil, 2 unit handphone dan 4 buah tas ransel yang digunakan untuk menyimpan narkoba.
Barang haram tersebut diselundupkan dari Malaysia menuju Indonesia melalui Aceh. Cara yang dilakukan oleh para pelaku adalah melalui jalur laut menggunakan speed boat dan dibawa menuju Medan melalui jalur darat.
"Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan di beberapa wilayah Indonesia, seperti Pekanbaru, Banda Aceh, Lampung, Banjarmasin, Palu, Surabaya dan Jakarta," ujar Buwas.
"Kita masih telisik terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)-nya. Kita juga yakin jaringannya mereka masih ada dan masih terus bekerja," lanjut mantan Kabareskrim Polri itu.
Kini, kedua tersangka tersebut terancam hukuman mati. Karena mereka dijerat Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pada perayaan tahun baru, Buwas mengingatkan bahwa akan banyak peredaran narkoba. Dirinya meminta semua pihak untuk mengawasi adanya peredaran barang haram tersebut.
"Biasanya mendekati tahun baru yang mesan lebih banyak, karena bertepatan pada pesta tahun baru," tutup Buwas. (Detik.com)
"Dari hasil penyitaan kita berhasil menyita 39 kilogram sabu, 98.690 butir ekstasi dan 50 ribu pil H5. Tersangka yang kita tangkap ada 2 orang yaitu IW dan AM sebagai kurir. Sedangkan otaknya, JUM ditembak oleh petugas karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) di kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Jumat (28/10/2016).
BNN melakukan penangkapan kepada para bandar narkoba tersebut di Kompleks Perumahan Imperium Lingkungan 4, Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara pada tanggal 18 Oktober 2016. Barang bukti lain yang berhasil diamankan oleh BNN adalah 2 unit mobil, 2 unit handphone dan 4 buah tas ransel yang digunakan untuk menyimpan narkoba.
Barang haram tersebut diselundupkan dari Malaysia menuju Indonesia melalui Aceh. Cara yang dilakukan oleh para pelaku adalah melalui jalur laut menggunakan speed boat dan dibawa menuju Medan melalui jalur darat.
"Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan di beberapa wilayah Indonesia, seperti Pekanbaru, Banda Aceh, Lampung, Banjarmasin, Palu, Surabaya dan Jakarta," ujar Buwas.
"Kita masih telisik terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)-nya. Kita juga yakin jaringannya mereka masih ada dan masih terus bekerja," lanjut mantan Kabareskrim Polri itu.
Kini, kedua tersangka tersebut terancam hukuman mati. Karena mereka dijerat Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pada perayaan tahun baru, Buwas mengingatkan bahwa akan banyak peredaran narkoba. Dirinya meminta semua pihak untuk mengawasi adanya peredaran barang haram tersebut.
"Biasanya mendekati tahun baru yang mesan lebih banyak, karena bertepatan pada pesta tahun baru," tutup Buwas. (Detik.com)
loading...
Post a Comment