Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Rokan Hulu - Dugaan terjadinya pencemaran aliran sungai Sitalas di dua Desa Tanjung Medan dan Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan kondisi berubahnya warna air sungai berubah warna menjadi Hitam Seperti oli bekas   sudah lama terjadi .

Kondisi air sungai Sitalas yang berubah warna, diduga akibat dicemari oleh pembuangan limbah cair oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasitidak jauh dari tepi sungai sitalas tersebut.

Camat Tambusai Utara Gorneng, Kamis, (27/10) mengakui, terjadinya perubahan warna air sungai Sitalas di Kecamatan Tambusai Utara ini sudah berlangsung lama dan bahkan tahunan.

Kondisi itu, membuat warga yang selama ini memamfaatkan air sungai untuk kebutuhan air bersih dan MCK, sekarang tidak bisa digunakan lagi . Diakuinya, di sepanjang aliran Sungai Sitalas itu ada dua PKS yang beroperasi yakni PT Torganda di Desa Tambusai utara dan PT Naga Mas di Desa Tanjung Medan

Pada tahun 2011 lalu, masyarakat pernah melaporkan  ke Badan Lingkungan Hidup ( BLH) Rohul terkait  dugaan pencemaran aliran  air sungai Sitalas yang mengakibatkan Matinya ribuan ikan yang ada di sungai tersebut

Namun anehnya dalam bulan ini, tepatnya Pada Hari kamis pukul 17 00 Wib PT Naga Mas kembali membuang limbah kesungai Hingga masyarakat Desa Tanjung Medan melaporkan adanya dugaan pembuangan limbah cair yang membuat tercemarnya air sungai Sitalas.

Dalam bulan ini, saya melihat langsung kondisi air sungai Sitalas yang telah berubah warna menjadi Hitam. Kondisi itu, membuat  ikan atau biota di sungai itu akan Mati. Dan air yang selama ini dimamfaatkan oleh masyarakat untuk air bersih, sekarang sudah tidak dapat  lagi digunakan oleh masyarakat di dua desa," sebutnya.

Gorneng menjelaskan, warga Kecamatan Tambusai meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk menindak lanjuti laporan masyarakat terhadap dugaan pencemaran air sungai Sitalas akibat pembuangan limbah cair. Tersebut

"Benar, petugas BLH Rohul sudah turun kelapangan mengambil sampel air sungai dan limbah cair PKS PT Torganda.Tentunya tidak saja PT Torganda, aliran sungai di PKS PT Naga Mas juga diambil sampel air hulu dan hilir. Bila terbukti perusahaan itu melakukan pencemaran air sunga Sitalas, kita meminta agar ditindak tegas oleh pemerintah daerah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya

Tindakan tegas itu  sebagai efek jera bagi PKS yang membuang limbah cair ke aliran sungai, harus diberlakukan, kalau perlu izinnya dicabut oleh Pemkab Rohul.

"Sekarang ini kan musim kemarau, dulunya air sungai Sitalas dapat dimammfaatkan warga untuk kebutuhan air bersih dan mandi.

Sekarang ini air sungai Sitalas sudah berubah warna dan berbau limbah. Bagaimana ikan yang dulunya banyak di Sungai itu akan hidup," jelasnya.

Di tempat terpisah, Kepala BLH Rohul, Hen Irfan menyebutkan, pihaknya telah mengambil sampel air di aliran sungai Sitalas baik di dekat PKS PT Torganda dan PKS PT Naga Mas. Untuk membuktikan dugaan terjadinya pencemaran air Sungai Sitalas akibat pembuangan limbah PKS, lanjutnya, BLH Rohul tetap menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel air yang telah diambil di Hilir dan Hulu PKS PT Torganda dan PT Naga Mas.

"Kita akan disampaikan dan mengundang pihak Perusahaan dan perwakilan masyarakat Kecamatan Tambusai, bila hasil uji laboratoriumnya  keluar," tuturnya.** Alfian **
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.