![]() |
Menkumham Yasonna Laoly |
Jakarta- Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly meminta agar Pihak BNN melaporkan kepada dirinya bila ada petugas lapas yang menghalang-halangi ketika akan dilakukan penggeledahan dilapas.
Hal ini disampaikan oleh Menkumham Yasonna Laoly saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2016).
Stetment menkumham ini menanggapi pernyataan Ketua BNN Komjen Budi Waseso yang mengatakan jika para napi yang memiliki hubungan dengan para jaringan maupun sindikat narkoba yang berada di dalam LP sangat sulit disentuh oleh pihaknya.
“Sipir kalau ada permintaan pengeledahan harus diberikan, tidak bisa seperti itu,beri tahu saja ke kita siapa saja orangnya, nanti ditindaklanjuti,” tegas Yasonna
Menurut Komjen Waseso, untuk masuk ke LP begitu banyak prosedur yang harus dipenuhi jika tidak maka pihaknya tidak bisa mendapatkan izin masuk,” Ketika persyaratan telah kita penuhi dan izin masuk telah didapat petugas BNN sudah kehilangan barang bukti.
“ Seperti,saat petugas BNN ingin melakukan penggrebekan di lapas bali,petugas LP mempersulit pihaknya sehingga ketika sudah dapat masuk kita sudah kehilangan barang bukti ” ujar buwas sapaan akrabnya.
Buwas bahkan melontarkan ultimatum keras kedepan pihaknya melakukan hal yang sama jika dipersulit akan melakukan upaya paksa bahkan menyerbu lapas.
Sumber: kompas
Editor : T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment