![]() |
Kelompik Sipil Bersenjata Aceh, Din Minim |
StatusAceh.Net - Anggota Komisi III DPR RI Tjatur Sapto Edy meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pemberian amnesti kepada Ketua Kelompok separatis di Aceh, Din Minimi. Dalam pemberian amnesty, politisi PAN itu minta agar pemerintah juga tidak tebang pilih terhadap kelompok bersenjata lainnya di Aceh.
"Memberikan amnesti tidak hanya Din Minimi saja. Kita harapkan pemberian amnesti juga diberikan kepada seluruh kelompok bersenjata di Aceh," kata Tjatur di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/01/2016).
Kata politisi PAN itu, pemerintah bisa mengumpulkan seluruh kelompok bersenjata di Aceh dan menyelesaikannya dengan cara politik.
"Semua dihimpun. Din Minimi hanya jadi trigger pemberian amnesty untuk seluruh kelompok yang ada. Dalam politik ada kebijaksanaan, kemanusiaan dan sebagainya. Dengan demikian masalah kelompok senjata di Aceh selesai," kata mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR RI dari Golkar Adies Kadir mengingatkan agar Presiden berani mempertanggungjawabkan pemberian amnesti kepada Din Minimi.
"Kalau diberikan amnesti harus bijak, tidak boleh ada perbedaan. Harus sama! Kalau Presiden memberikan amnesti harus bertanggungjawab dan jelas. Harus dibuat aturannya," tegas Adies.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Anak Bangsa (FORKAB) Aceh menilai, pemberian amnesti kepada Din Minimi sama saja pemerintah melegalkan perlawanan bersenjata. Bahkan, FORKAB mengancam akan angkat senjata juga jika Din Minimi diberi amnesti.
Sikap tersebut disampaikan FORKAB Aceh dalam konferensi persnya di Sekber Wartawan, Banda Aceh, Senin (25/01/2016).
"Jika Presiden mengeluarkan amesti dan tidak menindak tegas kita juga angkat senjata, karena mengeluarkan amnesti bagi kelompok-kelompok bersenjata illegal di Aceh. Tindakan tersebut secara tidak langsung ikut melegalkan kelompok-kelompok kriminal di Aceh," kata juru Bicara FORKAB Aceh, Joni Singa Tamieng .
"Memberikan amnesti tidak hanya Din Minimi saja. Kita harapkan pemberian amnesti juga diberikan kepada seluruh kelompok bersenjata di Aceh," kata Tjatur di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/01/2016).
Kata politisi PAN itu, pemerintah bisa mengumpulkan seluruh kelompok bersenjata di Aceh dan menyelesaikannya dengan cara politik.
"Semua dihimpun. Din Minimi hanya jadi trigger pemberian amnesty untuk seluruh kelompok yang ada. Dalam politik ada kebijaksanaan, kemanusiaan dan sebagainya. Dengan demikian masalah kelompok senjata di Aceh selesai," kata mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR RI dari Golkar Adies Kadir mengingatkan agar Presiden berani mempertanggungjawabkan pemberian amnesti kepada Din Minimi.
"Kalau diberikan amnesti harus bijak, tidak boleh ada perbedaan. Harus sama! Kalau Presiden memberikan amnesti harus bertanggungjawab dan jelas. Harus dibuat aturannya," tegas Adies.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Anak Bangsa (FORKAB) Aceh menilai, pemberian amnesti kepada Din Minimi sama saja pemerintah melegalkan perlawanan bersenjata. Bahkan, FORKAB mengancam akan angkat senjata juga jika Din Minimi diberi amnesti.
Sikap tersebut disampaikan FORKAB Aceh dalam konferensi persnya di Sekber Wartawan, Banda Aceh, Senin (25/01/2016).
"Jika Presiden mengeluarkan amesti dan tidak menindak tegas kita juga angkat senjata, karena mengeluarkan amnesti bagi kelompok-kelompok bersenjata illegal di Aceh. Tindakan tersebut secara tidak langsung ikut melegalkan kelompok-kelompok kriminal di Aceh," kata juru Bicara FORKAB Aceh, Joni Singa Tamieng .
Sumber: rimanews.com
loading...
Post a Comment