Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

StatusAceh.Net - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kualasimpang menjatuhkan vonis terhadap 12 terdakwa perbuatan tidak menyenangkan dalam sengeketa lahan PT Rapala,  Kamis (28/1/2016). Persidangan itu sempat didemo warga yang meminta ke-12 warga itu dibebaskan dari segala dakwaan.

Sebelum sidang dimulai, ratusan pendemo berorasi di beberapa lokasi, di antaranya di Kantor Pengadilan Negeri Kualasimpang, Jalan Medan-Banda Aceh, Kantor Bupati Aceh Tamiang, dan DPRK Aceh Tamiang.

Para pendemo yang didominasi kaum ibu tersebut diketahui berasal dari Kampung Paya Rehat, Tengku Tinggi, Tanjung Lipat Satu dan Tanjung Lipat Dua, Kecamatan Bendahara dan Banda Mulia.

Saat persidangan berlangsung, ratusan warga tersebut ikut mendengarkan pembacaan vonis yang yang disampaikan Hakim Ketua Hakim Ketua Zulfikar SH MH, didampingi  Hasnul Tambunan SH dan M Arif Kurniawan SH.

Dalam persidangan yang digelar dua tahap tersebut, Majelis Hakim memutuskan terdakwa Ok Sanusi bin Ok Jamil, Ngadiman Bin Marlias, M Nur bin Abdul Raja, Rusli bin Yunus, Zainuddin bin Usman, Muhammad MS bin Husein, Muslim bin Basri, Zainuddin bin Husen, Basri bin Johan, Zulkifli bin Abdul Raja, dan Salihin bin Wiraji masing-masing divonis 22 bulan kurungan penjara dipotong masa tahanan. Sedangkan Zulkifli bin Ali mendapat hukuman lebih ringan dari 11 temannya, dia hanya divonis 16 bulan kurungan penjara dipotong masa tahanan.

Vonis hakim tersebut lebih ringan delapan bulan dari tuntatan jaksa yang menuntut terdakwa selama dua tahun kurungan penjara. Begitu juga tujuh rekannya lebih ringan 4 bulan dari tuntutan jaksa.

Ratusan pendemo tak terima atas vonis tersebut. Mereka menilai, keputusan itu tidak tidak adil. Bahkan, ada yang berupayamenerobos masuk ke dalam ruangan sidang untuk menggagalkan vonis majelis hakim. Namun aksi tersebut dicegah pihak kepolisian yang disiagakan untuk mengamankan persidangan.

Massa yang tak puas atas keputusan hakim tersebut, melanjutkan orasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Kualasimpang. “Putusan itu tak memihak kepada rakyat, melainkan berpihak kepada perusahaan,” sebut  Haprizal Roji SSos, koordinator aksi dalam orasinya.(pikiranmerdeka.co)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.