Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Banda Aceh Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Unimal Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

StatusAceh.Net - Satresnarkoba Polresta Banda Aceh membongkar upaya penyelundupan 50 kilogram ganja kering melalui jasa pengiriman. Pengiriman barang haram ini dilakukan pada jasa pengiriman kantor Pos dan JNE.

Pertama kali polisi membekuk pengirim ganja berinisial ER (37) warga Kecamatan Suka Makmur,Kabupaten Aceh Besar. Dia dibekuk pada hari yang sama pada pukul 19.30 WIB, saat sedang berada di Gampong Piyeung Mon Ara, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh besar.

Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Budi Nasuha Waruyu mengatakan, penangkapan kedua tersangka itu bermula ditemukan tas berisi ganja seberat 50 kilogram di Kargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang tanggal 20 Januari 2019 lalu sekira pukul 13.00 WIB.

"Barang itu dikirimkan menggunakan kantor Pos, kita temukan di Kargo Bandara," kata AKP Budi Nasuha Waruyu di Banda Aceh, Rabu (6/2).

Setelah dilakukan penyelidikan, sebutnya, petugas kembali menemukan paket ganja sebanyak 22 bal tanggal 4 Februari 2-19 sekira pukul 11.00 WIB di Kargo Bandara SIM. Kali ini tersangka kirimkan melalui jasa pengiriman JNE.

Untuk mengelabui petugas, tersangka ganja dicampur dengan ikan kayu di atasnya. Sedangkan di bawahnya terdapat 22 bungkus dibalut isolatip warna coklat. Sedangkan paket satu lagi berisikan 50 bungkus hanya dibalut dengan isolatip coklat.

"Total beratnya sebanyak 50 kilogram hendak diselundupkan ke Jakarta," tukasnya.

Menurut pengakuan pemilik barang haram itu, sebutnya, ganja yang dikirimkan itu ditanam sendiri di pegunungan Cot Sibate, Kecamatan Montasik. Petugas saat ini sedang melakukan pengembangan keberadaan ladang ganja yang disampaikan oleh tersangka MZ.

"Keduanya kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

Tersangka ER selaku kurir mengaku diberikan ongkos sebesar Rp 4 juta sebagai biaya membawa ganja tersebut ke jasa pengiriman. Pemilik ganja tersebut juga menjanjikan akan memberikan biaya tambahan Rp 10 juta bila barang itu sampai ke Jakarta. | Merdeka.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.