![]() |
Polres Lhokseumawe memeriksa pihak-pihak terkait kaburnya narapidana terorisme dari Lapas Lhokseumawe (Dok. Polree Lhokseumawe) |
Lhokseumawe - Polisi terus mendalami kasus kaburnya narapidana kasus terorisme, Irwan (41) alias Wan Aneuk Geteu alias Abu Granat, dari Lapas Kelas II-A Lhokseumawe, Aceh. Polisi menemukan keganjilan dari keterangan yang diberikan petugas lapas.
"Dari hasil pemeriksaan, kita mendapatkan cerita namun ini banyak keganjilan. Artinya, yang bersangkutan (para saksi) mengatakan, waktu saat kabur, dia (napi) dalam kamar mandi dalam kondisi tangan terborgol, lalu pintu dalam keadaan tertutup. Jadi SOP dari penjagaan dari napi ini akan kita dalami. Apakah para sipir melakukan pelanggaran SOP atau tidak," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Riski Adrian.
"Dari hasil pemeriksaan, kita mendapatkan cerita namun ini banyak keganjilan. Artinya, yang bersangkutan (para saksi) mengatakan, waktu saat kabur, dia (napi) dalam kamar mandi dalam kondisi tangan terborgol, lalu pintu dalam keadaan tertutup. Jadi SOP dari penjagaan dari napi ini akan kita dalami. Apakah para sipir melakukan pelanggaran SOP atau tidak," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Riski Adrian.
Baca Selanjutnya >>>
loading...
Post a Comment