![]() |
Adi Saputra, pria yang ngamuk saat ditilang ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (8/2). Foto: Lutfan Darmawan/kumparan |
Jakarta - Adi Saputra, pemuda berusia 21 tahun yang ngamuk dan merusak motor yang dikendarainya saat ditilang, kini harus berhadapan dengan hukum. Adi ditetapkan sebagai tersangka, dijerat pasal berlapis, dan terancam 6 tahun penjara.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, tersangka ditangkap secara paksa di kediamannya di Serpong, Kota Tangerang Selatan, hari ini. Adi ditangkap karena motor yang ia gunakan diduga merupakan hasil tindak pidana penipuan.
![]() |
Kombes Asep Adi Saputra Foto: Ferio Pristiawan/kumparan |
"Motor yang dalam penguasaan tersangka adalah patut diduga hasil tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh tersangka D (DPO). Korban pemilik kendaraan bermotor yang sah adalah atas nama Nur Sichuan, menggadaikan motor kepada DPO D, tapi tanpa seizin pemilik kendaraan tersebut kemudian dijual di media sosial," kata Ferdy di Polres Tangsel, Jumat (8/2).
Ferdy menuturkan Adi mendapatkan motor tersebut pada sekitar bulan Desember 2018, yang ia beli via internet. Motor tersebut dijual dengan hanya menyertakan STNK saja.
![]() |
Kondisi kendaraan yang dirusak oleh pemiliknya sendiri karena tak terima ditilang. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan |
"Tersangka melalui proses pengecekan data base belum memiliki SIM juga saat ditilang dan marah-marah," kata Ferdy.
"Nomor polisi yang digunakan juga bukan yang sebenarnya, palsu," tambahnya.
Ferdy dijerat pasal tindak pidana membuat surat palsu, penadahan, dan penghancuran barang yang digunakan untuk membuktikan sesuatu di muka petugas.
Pasal yang dikenakan adalah Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, dan atau Pasal 378 KUHP jucto Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP.
"Yang bersangkutan terancam hukuman sampai 6 tahun penjara," kata Ferdy,
Sebelumnya, dalam sebuah video yang viral di masyarakat, Adi Saputra terlihat marah saat ditilang oleh petugas kepolisian. Ia ditilang karena melawan arah, tidak menggunakan helm, dan tidak bisa menunjukan surat-surat berkendara seperti STNK dan SIM. Kadung emosi, ia pun merusak motornya sendiri hingga hancur. | Kumparan
loading...
Post a Comment