Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Petisi
StatusAceh.Net - Tujuh bulan pascapenangkapan Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul petisi rakyat Aceh "Hentikan Kriminalisasi terhadap Gubernur Aceh".

Berdasarkan penelusuran Serambinews.com, petisi tersebut dibuat oleh Yazir Akramullah dan dipublis di laman Change.or.id.

Petisi yang ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo, ketua dan para wakil ketua DPR RI, serta Komisi Yudisial, memuat dua poin tuntutan.

Dalam tuntutannya, Yazir atas nama rakyat Aceh meminta seluruh pemangku kepentingan yang ada di Negara Republik Indonesia, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk bersama-sama memantau proses peradilan Irwandi Yusuf.

Pada poin kedua, meminta majelis hakim yang mengadili kasus Irwandi untuk memutusan perkara tersebut berdasarkan fakta-fakta yang obyektif di persidangan dan memberikan rasa keadilan kepada rakyat Aceh.

"Atas perhatian bapak/ibu sekalian, kami yaitu Rakyat Aceh menyampaikan terimakasih dan mengimbau untuk sama-sama menjaga perdamaian yang sudah kita raih dengan susah payah ini," tulis Yazir Akramullah.

Hingga pukul 23.00 WIB, Rabu (6/2/2019), atau 23 jam sejak dibuat, petisi tersebut telah mendapatkan 801 dukungan.

Berikut ini isi lengkap petisi rakyat Aceh menolak kriminalisasi terhadap Irwandi Yusuf:

Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh.

Kami adalah Rakyat Aceh yang sedang berusaha bangkit dari keterpurukan akibat bencana dan konflik berkepanjangan.
Kami merasa gelisah dan khawatir akan terjadinya kriminalisasi terhadap Bapak Irwandi Yusuf, salah satu tokoh penting lahirnya perdamaian Aceh dan menjadi Gubernur pertama yang dipilih langsung oleh rakyat setelah proses damai yang dicapai pada tahun 2005.

Bapak Irwandi Yusuf berhasil menjadikan Aceh sebagai daerah yang menjadi contoh nyata pada dunia bahwa perdamaian adalah suatu hal yang sangat mungkin terjadi bahkan di daerah yang sudah berkonflik selama puluhan tahun. Tentu hal ini juga mengangkat nama baik Negara Kesatuan Republik Indonesia di mata dunia.

Kami Rakyat Aceh, merindukan kedamaian dan berkeyakinan Bapak Irwandi Yusuf tidak terlibat seperti yang ditudukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang adanya niat atau upaya pengambilan fee dana DOKA tahun 2018 setelah terpilih kembali menjadi Gubernur Aceh pada tahun 2017.

Begitu juga dengan tuduhan dalam kasus dermaga Sabang yang terbukti tidak ada keterlibatan bapak Irwandi Yusuf di dalamnya. Namun demikian kami melihat adanya upaya-upaya tertentu yang dilakukan pihak-pihak tertentu dalam kasus yang menimpa bapak Irwandi Yusuf sebagai bentuk sebuah skenario khusus untuk Aceh. Tentu kami sebagai Rakyat Aceh menolak dan mengecam apabila hal tersebut benar adanya.

Sebagai rakyat yang taat hukum dan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan, kami akan terus memantau setiap persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

Proses peradilan ini harus benar-benar bersih dari intervensi pihak manapun, sehingga Majelis Hakim nantinya benar-benar memutuskan perkara ini secara adil berdasarkan pembuktian di persidangan.

Kami Rakyat Aceh baik yang ada di 23 kabupaten/kota di Aceh, maupun di Indonesia dan seluruh dunia dengan ini meminta pemangku Negara Republik Indonesia untuk tidak berdiam diri serta bersikap tegas dan objektif atas adanya niatan jahat di balik kasus ini.

Kami Rakyat Aceh memantau proses penegakan hukum ini jangan sampai dijadikan alat politik kepentingan dengan mengabaikan keadilan kepada Rakyat Aceh yang direpresentasikan oleh bapak Irwandi Yusuf dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Berdasarkan hal-hal tersebut, kami Rakyat Aceh melakukan Petisi:

1. Meminta seluru Pemangku kepentingan yang ada di Negara Republik Indonesia, baik Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif untuk bersama-sama memantau proses peradilan Bapak Irwandi Yusuf;

2. Meminta Majelis Hakim yang mengadili kasus ini untuk memutusan perkara Bapak Irwandi Yusuf berdasarkan fakta-fakta yang obyektif di Persidangan dan memberikan rasa keadilan kepada Rakyat Aceh.

Atas perhatian bapak/ibu sekalian, kami yaitu Rakyat Aceh menyampaikan terimakasih dan mengimbau untuk sama-sama menjaga perdamaian yang sudah kita raih dengan susah payah ini.

Wassalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh...

Rakyat Aceh

Bagi yang ingin mendukung petisi tersebut, bisa mengklik tautan ini
.(*)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.