![]() |
Ilustrasi |
Lhoksukon - Sebanyak 194 gampong di Aceh Utara belum mencairkan dana desa tahap pertama sebesar 20 persen. Lambannyan realisasi dana desa itu menyusul keuchik belum mengajukan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG). Ternyata, kondisi ini sudah terjadi tiap tahunnya.
Padahal Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPM PP dan KB) Aceh Utara sudah menyampaikan batas pencairan tahap pertama sampai 15 Juni 2019. Namun, dari 852 desa di 27 kecamatan, sebanyak 194 gampong belum juga rampung.
“Sesuai arahan Bupati dan Wabup, kita sudah mengadakan rapat dengan camat untuk membahas persoalan pencairan dana desa tahap pertama tersebut,” ujar Kepala DPM PP dan KB Aceh Utara, Fakhrurradhi MH kepada Serambi kemarin. Rapat tersebut diadakan bersama bupati dan wabup dengan camat di Kantor Bupati.
Dalam rapat tersebut, para camat sudah sudah berkomitmen untuk menepati kesepakatan batas akhir pencairan tahap pertama tersebut 15 Juni. “Camat menyebutkan siap melaksanakan arahan bupati dan wabup dalam pertemuan tersebut,” katanya. Karena tanggal 15 Juni jatuh pada hari libur, pihaknya masih menunggu keuchik untuk mengajukan APBG pada Senin (17/6) besok.
Dia berharap 194 desa yang belum mencairkan tahap pertama dapat mengajukan pada hari tersebut. “Selama sepekan ini kita menyiagakan petugas di kantor sampai pukul 00.00 untuk menunggu APBG dari aparatur desa,” katanya. Namun, hingga kemarin masih ada 194 desa yang belum mengajukan APBG tersebut.
Ditambahkan, kecamatan yang sudah menuntaskan pencairan tahap pertama untuk semua desa ada delapan yaitu Sawang, Baktiya, Samudera, Tanah Pasir, Langkahan, Lapang, Banda Baro, dan Nisam. Sedangkan kecamatan lain yang masih banyak desa belum mencairkannnya yaitu Kuta Makmur, Meurah Mulia, Syamtalira Aron, Baktiya Barat, Tanah Jambo Aye, Muara Batu, Pirak Timu dan Syamtalira Bayu.
Koordinator Gerakan Transparansi Dan Keadilan (GerTaK), Muslem Hamidi kepada Serambi menyebutkan, lambannya pengajuan pencarian tahap pertama dana desa mengindikasikan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti selama ini keuchik keluar daerah tidak memberikan manfaat. Boleh jadi, tak berdampak baik dalam pengelolaan dana desa. “Kalau seperti ini, rugi saja tiap tahun dilakukan bimtek dengan anggaran yang sangat besar,” ujar Muslem.
Bila bimtek tidak memberikan berdampak baik kepada aparat desa untuk meningkatkan pengetahuan dan kinerjanya dalam membangun gampong, sebaiknya kegiatan ini ke depan ditiadakan saja.
Pihaknya berharap agar keuchik dan aparatur gampong tidak main-main dalam mengelola dana desa. Karena, keterlambatan proses pencairan seperti ini tentu saja merrugikan masyarakat dan desa itu sendiri. “Lembaga perkumpulan kepala desa seperti Apdesi harusnya juga bisa membantu untuk bisa cepat dan tepat waktu menyelesaikan tugasnya,” ujar Muslem.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Realisasi Dana Desa Lamban"
Padahal Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPM PP dan KB) Aceh Utara sudah menyampaikan batas pencairan tahap pertama sampai 15 Juni 2019. Namun, dari 852 desa di 27 kecamatan, sebanyak 194 gampong belum juga rampung.
“Sesuai arahan Bupati dan Wabup, kita sudah mengadakan rapat dengan camat untuk membahas persoalan pencairan dana desa tahap pertama tersebut,” ujar Kepala DPM PP dan KB Aceh Utara, Fakhrurradhi MH kepada Serambi kemarin. Rapat tersebut diadakan bersama bupati dan wabup dengan camat di Kantor Bupati.
Dalam rapat tersebut, para camat sudah sudah berkomitmen untuk menepati kesepakatan batas akhir pencairan tahap pertama tersebut 15 Juni. “Camat menyebutkan siap melaksanakan arahan bupati dan wabup dalam pertemuan tersebut,” katanya. Karena tanggal 15 Juni jatuh pada hari libur, pihaknya masih menunggu keuchik untuk mengajukan APBG pada Senin (17/6) besok.
Dia berharap 194 desa yang belum mencairkan tahap pertama dapat mengajukan pada hari tersebut. “Selama sepekan ini kita menyiagakan petugas di kantor sampai pukul 00.00 untuk menunggu APBG dari aparatur desa,” katanya. Namun, hingga kemarin masih ada 194 desa yang belum mengajukan APBG tersebut.
Ditambahkan, kecamatan yang sudah menuntaskan pencairan tahap pertama untuk semua desa ada delapan yaitu Sawang, Baktiya, Samudera, Tanah Pasir, Langkahan, Lapang, Banda Baro, dan Nisam. Sedangkan kecamatan lain yang masih banyak desa belum mencairkannnya yaitu Kuta Makmur, Meurah Mulia, Syamtalira Aron, Baktiya Barat, Tanah Jambo Aye, Muara Batu, Pirak Timu dan Syamtalira Bayu.
Koordinator Gerakan Transparansi Dan Keadilan (GerTaK), Muslem Hamidi kepada Serambi menyebutkan, lambannya pengajuan pencarian tahap pertama dana desa mengindikasikan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti selama ini keuchik keluar daerah tidak memberikan manfaat. Boleh jadi, tak berdampak baik dalam pengelolaan dana desa. “Kalau seperti ini, rugi saja tiap tahun dilakukan bimtek dengan anggaran yang sangat besar,” ujar Muslem.
Bila bimtek tidak memberikan berdampak baik kepada aparat desa untuk meningkatkan pengetahuan dan kinerjanya dalam membangun gampong, sebaiknya kegiatan ini ke depan ditiadakan saja.
Pihaknya berharap agar keuchik dan aparatur gampong tidak main-main dalam mengelola dana desa. Karena, keterlambatan proses pencairan seperti ini tentu saja merrugikan masyarakat dan desa itu sendiri. “Lembaga perkumpulan kepala desa seperti Apdesi harusnya juga bisa membantu untuk bisa cepat dan tepat waktu menyelesaikan tugasnya,” ujar Muslem.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Realisasi Dana Desa Lamban"
loading...
Post a Comment