Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Banda Aceh - Pemilik warung nasi di Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Minggu (16/6/2019) dini hari, memergoki pekerjanya berinisial Ra (21) memasok seorang wanita asal Bireuen, berinisial Pi (19)

Belakangan diketahui keduanya telah melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri di dalam usaha rumah makan miliknya itu.

Pemilik warung nasi yang tidak disebutkan namanya itu merasa geram dengan apa yang dilakukan Ra pekerjanya itu, yang diketahui berasal dari Nagan Raya tersebut.

Karena tidak mentolerir dengan apa yang telah mereka lakukan berdua di dalam ruko yang sekaligus menjadi usaha rumah makan miliknya itu.

Akhirnya Ra dan Pi wanita yang menjadi pasangannya itu diserahkan ke petugas WH Kota Banda Aceh untuk diproses lanjut.

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat SSos yang dihubungi Serambinews.com, Minggu(16/6/2019) mengungkapkan, Pi yang menjadi pasangan Ra, pelanggar syariat Islam itu diamankan sekitar pukul 03.00 WIB.

Pi, wanita yang masih berstatus mahasiswi di satu universitas di Bireuen itu langsung diamankan oleh pemilik warung tempat Ra bekerja.

"Minggu, dini hari tadi begitu pulang, pemilik warung itu menggedor pintu warung miliknya. Karena, pintu ruko usaha miliknya itu lama dibuka oleh Ra, pemilik warung itu pun menaruh curiga," sebut Hidayat.
Begitu pintu dibuka, pemilik warung itu pun bergegas masuk ke dalam rukonya dan mendapati Pi, pelanggar perempuan itu bersembunyi di bawah tangga.

"Memang saat itu Pi dengan kondisi pakaian lengkap dan tidak mengenakan jilbab. Tapi, kecurigaan pemilik warung itu mereka telah melakukan perbuatan yang dilarang agama," ungkap Hidayat.

Ternyata, pada saat keduanya diamankan pada dini hari itu, mendadak kabar itu pun diketahui warga lainnya.

Sehingga dari informasi yang diperoleh Serambinews.com, suasana di sekitar warung nasi milik korban di Lambhuk mendadak ramai.

Lalu, setelah keduanya diserahkan ke petugas WH, lanjut Hidayat, dari keterangan yang diminta dari keduanya Pi, pelanggar wanita itu mengaku tiba dari Bireuen pada Jumat (14/6/2019) jelang magrib.

Kemudian, Ra, sang pacar yang telah mengetahui kondisi warung kosong, sehingga langsung memasukkan pasangannya itu ke dalam rumah makan tempatnya bekerja tersebut.

"Pada malamnya keduanya mengakui bermesraan di dalam rumah makan yang ditinggal kosong pemiliknya itu. Lalu, pada Sabtu (15/6/2019) keduanya mengaku ada melakukan hubungan layaknya suami istri," sebut Hidayat mengutip pengakuan kedua pelanggar.

Bahkan niat Ra yang ingin kembali ke Nagan Raya, dibatalkan, karena kondisi Ra kurang sehat, akhirnya malam itu kembali dilalui berdua.

"Dini hari itulah pemilik ruko pulang dan mendapati Ra, seorang pekerja di rukonya itu memasukkan perempuan. Kini keduanya telah diamankan di Kantor Satpol PP dan WH dan sejauh keduanya masih diperiksa," demikian Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat.(*)

Sumber: serambinews.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.