Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Tim kuasa hukum BPN Bambang Widjojayanto pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Jakarta - Tim kuasa hukum BPN Bambang Widjojayanto pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Jelang akhir sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (18/6), terjadi perdebatan antara kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), dan pengacara Jokowi-Ma'ruf, Luhut Pangaribuan, yang mempersoalkan perlindungan saksi.

Awalnya, Luhut mengomentari permohonan BW yang meminta agar MK memerintahkan LPSK untuk melindungi saksi-saksi dari kubu 02. Sebab menurut BW, saksi-saksi yang akan mereka ajukan diancam untuk tidak memberikan keterangan.

Luhut meminta BW untuk menyampaikan seperti apa bukti ancaman tersebut di persidangan. Sebab jika tidak, persoalan ancaman terhadap saksi tersebut dinilai hanya sebagai sebuah drama.

"Kalau sungguh-sungguh ada, apakah bisa disampaikan ancaman yang diterima? dan apakah selain konsultasi kepada LPSK, apakah sudah sampaikan ke pihak kepolisian? Ini tidak baik dibiarkan, karena akan menimbulkan prejudice, seolah-olah drama tidak mempedulikan orang lain," kata Luhut di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Mendengar hal tersebut, BW langsung memotong ucapan Luhut. BW menganggap yang membuat drama justru kubu Jokowi-Ma'ruf.

"Yang drama ya seperti ini. Dan itu tidak pantas dilakukan," kata BW dengan nada tinggi.

Luhut kemudian menimpali ucapan BW itu. Ia meminta apabila betul ada ancaman sebaiknya disampaikan di persidangan.

"Saudara Bambang, saya tidak drama, yang mau saya katakan, jangan kita dramatisasi sesuatu yang tidak ada," kata Luhut.

"Kalau betul ada tolong disampaikan di persidangan ini, karena kita semua bisa membantu. Sidang ini objektif, jangan dibiarkan sesuatu itu gelap," lanjutnya.

BW kemudian bertanya kepada MK apakah pihaknya diperkenankan memberi surat dan menjelaskan langsung saksi-saksi yang terancam. Jika diperbolehkan, ia siap menjelaskannya kepada MK, bukan kepada kubu Jokowi-Ma'ruf.

"Kalau memang kami harus jelaskan saya jelaskan. Saya jelaskan kepada pimpinan, bukan ke pihak terkait. Saya ingin akhiri perdebatan, jangan seolah-olah dikorek ini drama, jangan main-main dengan nyawa orang," tegas BW.

Mencoba menengahi perdebatan tersebut, anggota majelis MK Saldi Isra mempersilakan BW untuk secara terbuka menyampaikan siapa saja saksi yang merasa terancam dalam sebuah surat.

Di samping itu, MK dalam sidang pada Rabu (19/6), juga akan bertanya kepada ahli dan saksi yang diajukan pihak Prabowo-Sandi apakah benar merasa terancam atau ada yang mengancam.

"Yang penting kita dalam ruangan sidang berkewajiban menciptakan suasana teduh, karena kita yang mengalirkan energi teduh ke luar ruang sidang," tutup Saldi. | Kumparan
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.