Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Drs Azmi, Jumat (16/11/2018), menunjukkan salinan SK Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh tahun 1965 tentang Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Besar, Mangkir Kecil, dan Pulau Birahan yang secara sah merupakan hak milik ahli waris Teuku Radja Udah, penduduk Bakongan, Aceh Selatan.
StatusAceh.Net - Empat pulau yang sempat diklaim Pemprov Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam wilayahnya, ternyata telah ditetapkan pihak Agraria Aceh menjadi hak milik ahli waris Teuku Radja Udah, penduduk Bakongan, Aceh Selatan, sejak tahun 1965.

Hal itu berdasarkan Surat keputusan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh Soekirman, Nomor 125/IA/1965, yang salinannya diterima Serambinews.com, Jumat (16/11/2018).

Empat pulau yang diperebutkan ini yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil dan Mangkir Besar.

Dalam dokumen yang menggunakan ejaan lama itu, Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh juga menetapkan Pulau Birahan yang berdekatan dengan empat pulau di atas menjadi hak milik ahli waris Teuku Radja Udah.

Wilayah yang disebut dalam dokumen SK Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh ini, terletak di antara Gosong Telaga dengan Kuala Tapus, yang saat itu masuk dalam wilayah daerah tingkat II (kabupaten) Aceh Selatan.

"Ini membuktikan bahwa pulau yang diklaim itu, masuk ke dalam wilayah Aceh," kata Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi, Jumat (16/11/2018).

Seiring dengan mekarnya Aceh Singkil dari Aceh Selatan pada tahun 1999, pulau-pulau itu pun kini masuk dalam wilayah Kecamatan Singkil Utara.

Polemik perebutan wilayah ini muncul saat Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kembali mengklaim empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, masuk ke dalam wilayahnya.

Secara geografis, pulau-pulau tersebut memang berada di perbatasan Aceh Singkil dengan Tapanuli Tengah (Provinsi Sumut). Yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar dan Pulau Mangkir Kecil.

Klaim ini merupakan yang kedua kalinya terjadi. Pada 2017 lalu, Pemprov Sumut juga secara sepihak memasukkan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan dan Pulau Panjang, dalam rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP-3-K).

Setelah mendapat protes keras dari Aceh, rencana itu pun sempat dibatalkan dan kini kembali mencuat. Sehingga menimbulkan reaksi banyak pihak di Aceh.(*)

Sumber: aceh.tribunnews.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.