Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie membekuk AAG (50) di rumah istrinya di Gampong Batoh Lorong Lamkuta, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, Selasa (13/11) sekira pukul 23.00 WIB, karena diduga terlibat serangkaian penipuan terhadap warga.

Aksi penipuannya mulai dari berjanji bisa meluluskan CPNS, menjamin bisa diterima sebagai tenaga kontrak di RSU Tgk Chik Di Tiro Sigli, menjadi anggota Satpol PP Banda Aceh, memindahkan PNS dari Pidie Jaya ke Provinsi Aceh, hingga berjanji bisa mengurus pembangunan rumah duafa dan proyek lapangan bola voli.

Data sementara dari Polres Pidie, hingga kini warga yang telah melapor sebagai korban penipuan AAG berjumlah 16 orang.

Dalam mengelabui warga, AAG asal Gampong Leuk-leuk Teureubue, Kecamatan Mutiara, selalu mengaku dekat dengan pejabat di Kantor Gubernur Aceh. Dari aksi penipuan itu, AAG berhasil menguras uang warga Rp 253 juta.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi ST MM kepada Serambi, Rabu (16/11) mengatakan, terbongkarnya aksi penipuan yang dilakukan AAG setelah adanya dua orang melaporkan secara resmi kepada polisi. Keduanya adalah Ummiyati Syamsuddin Juned (53), guru PNS asal Gampong Amud Mesjid, Kecamatan Glumpang Tiga, dan Nurlaili Hamzah (36) PNS asal Gampong Lancok, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya.

Menurutnya, dari keterangan Ummiyati penyidik kepolisian akhirnya tahu bahwa 15 orang menjadi korban AAG dan telah melapor kepada polisi. Antara lain, warga meluluskan CPNS, mengurus tenaga kontrak di RSU Tgk Chik Di Tiro Sigli, anggota Satpol-PP Banda Aceh dan bisa mengurus membangun rumah duafa dan proyek lapangan bola voli. Untuk proyek lapangan bola voli dibangun di tiga titik di Kecamatan Glumpang Tiga. Yakni, Gampong Reudep Melayu, Krueng Jangko, dan Bilie Aron.

Dari 15 korban, sebut Mahliadi, AAG berhasil meraup dana sebesar Rp 223 juta. Kepada korban Nurlaili Hamzah, AAG menjanjikan bisa mengurus pemindahan kerja sebagai PNS di Kabupaten Pidie Jaya ke Provinsi Aceh. Untuk pengurusan itu, AAG meminta uang Rp 30 juta. Dana tersebut dikirim korban melalui rekening AAG secara bertahap, mulai dari Rp 10 juta hingga 20 juta.

Dikatakan, dalam mengelabui korbannya AAG mengaku dekat dengan pejabat yang bekerja di Kantor Gubernur Aceh. Dengan penampilan dan gaya bicara AAG yang sangat meyakinkan sehingga banyak korban yang akhirnya terperdaya.

“Untuk sementara, AAG merupakan tersangka tunggal dalam kasus penipuan terhadap belasan warga. Kami masih mendalami kasus ini. AAG bersama barang bukti berupa delapan lembar kuitansi dan ponsel milik AAG telah kita amankan. Kita juga akan memeriksa para saksi,” pungkasnya.

Sumber: tribunnews.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.