Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta - Pemerintah resmi meluncurkan beasiswa santri melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Beasiswa ini difokuskan pada santri yang ingin menempuh jalur pendidikan magister (S2) dan doktoral (S3).

Beasiswa santri tersebut menjadi yang pertama kali diadakan. Di mana sebanyak 100 santri aktif, pendidik baik Ustadz atau Ustadzah, dan tenaga pendidikan di pondok pesantren berkesempatan untuk mendapatkan beasiswa tersebut.

"Ini sejarah baru karena sekaligus mendapatkan peluang untuk mengembangkan pondok pesantren. Sehingga diharapkan penerima beasiswa dapat mengalami peningkatan wawasan keilmuan. Maka institusinya dikembangkan dan keilmuannya berkembang," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam acara peluncuran beasiswa santri di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Senin (12/11/2018).

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarawati menambahkan, dengan beasiswa santri akan mendorong kontribusi lebih maksimal dengan memanfaatkan bonus demografi Indonesia pada beberapa dekade ke depan.

"Berharap adanya peningkatan kapasitas santri menjadi sumber daya manusia yang produktif, berkualitas, berdaya saing, dan garda terdepan dalam mengusung nilai-nilai ke-lndonesia-an," ujar dia dalam kesempatan yang sama.

Tentunya diberikan persyaratan untuk mendapatkan beasiswa ini. Mulai dari batasan usia, bidang studi, hingga kebutuhan administrasi.

Berikut persyaratan lengkap beasiswa santri:

1. Beasiswa santri untuk jalur pendidikan S2 dan S3 dengan kuota sebanyak 100 orang.

2. Sasarannya yakni: santri aktif, pendidik baik Ustadz atau Ustadzah, dan tenaga kependidikan di pondok pesantren minimal 3 tahun terakhir.

Atau juga Alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (APBS) yang pada saat mendaftar aktif dalam pengembangan pondok pesantren minimal 3 tahun terakhir.

3. Kriterianya yakni: santri aktif sebagai peserta didik, pendidik, dan/atau tenaga kependidikan, atau APBS yang aktif dalam pengembangan Pondok Pesantren minimal 3 tahun terakhir.

Selain itu, pondok pesantren harus terdaftar dalam list Kementerian Agama.

4. Bidang studi terdiri dari:

Bidang-bidang pengembangan kapasitas kelembagaan pesantren: Manajemen, Kesehatan Lingkungan, Ekonomi Syariah, Pertanian, Ilmu Sosial dan Politik, Seni dan Budaya, Astronomi, Hukum

Bidang Keilmuan Pesantren: Ilmu Falak, Ilmu Syariah, Perbandingan Mazhab, Ilmu Maqulaat, Ilmu Arudh, Ilmu Tahqiq, Ilmu Faraid, Ulumul Qur'an, Ulumul Hadits serta sirah/tarikh.

Selain itu juga terkait bidang ilmu prioritas LPDP.

5. Komponen Beasiswa yang akan didapatkan yakni Living Allowance mencakup biaya hidup, transportasi keberangkatan dan kepulangan domisili asal ke perguruan tinggi tujuan.

Kemudian biaya pendidikan mencakup persiapan studi, pendaftaran, SPP, dan non SPP seperti buku, tesis, seminar, publikasi, dan jurnal internasional.

Juga biaya pendukung mencakup visa termasuk paspor, settlement allowance, tunjangan keluarga untuk doktoral, asuransi kesehatan dasar, dan lain-lain.

6. Ada beberapa keharusan untuk peminat beasiswa santri melampirkan beberapa surat persyaratan. Pertama, surat keterangan santri mukim atau aktif dalam pengembangan pesantren minimal 3 tahun dan surat rekomendasi dari pimpinan pondok pesantren

Kemudian, surat kesediaan mengabdi di pondok pesantren setelah menyelesaikan studi, yakni selama minimal 2n+1 atau dua dikali tahun masa studi, ditambah 1 tahun.

Selain itu, surat rekomendasi dari Kementerian Agama minimal tingkat kabupaten atau kota, serta dokumen kelengkapan lainnya.

7. Persyaratan IPK minimal dari pendidikan sebelumnya yakni

Magister (S2): Ada LoA 2,75, Tanpa LoA 3

Doktoral (S3): Ada LoA 3, Tanpa LoA 3,25

8. Usia maksimal pada saat pendaftaran untuk program Magister yakni maksimal 42 tahun, sedangkan program Doktor maksimal 47 tahun.

9. Syarat kemampuan bahasa berbahasa Inggris:

Magister di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri

TOEFL ITP: 400/500

IELTS: 4,5/6

TOEFL IBT: 33/61

TOEIC: 400/630

Doktoral di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri

TOEFL ITP: 450/500

IELTS: 5/6

TOEFL IBT: 45/61

TOEIC: 500/630

10. Periode pendaftaran beasiswa mulai tanggal 15 November sampai 31 Desember 2018 dilakukan secara online melalu

Terdapat tiga jenis seleksi bagi para pendaftar, yaitu seleksi dokumen, seleksi berbasis komputer (TPA), serta seleksi substansi (wawancara dan Ieaderless group discussion).

Sumber: Okezone.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.