Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

StatusAceh.net - Bea Cukai Banda Aceh menghibahkan 27 ton bawang merah hasil penindakan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Banda Aceh, Aceh Besar, dan Aceh Barat. Bawang senilai lebih dari Rp695 juta tersebut dihibahkan kepada tiga daerah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan masing-masing menerima sembilan ton.

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Aceh, Agus Yulianto menyatakan, bawang tersebut merupakan barang milik negara yang berasal dari penindakan Kepolisian Daerah Aceh dan telah diserahterimakan kepada Kantor Wilayah bea Cukai Aceh.

“Bawang tersebut merupakan hasil penindakan Kepolisian yang dilakukan pada Selasa 14 Agustus 2018. Tim Patroli Ditpolair Koorpolairud Baharkam Polri dengan menggunakan kapal KP. Antasena-7006 melakukan patroli serta mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kapal yang bersembunyi di dalam alur Sungai Bayeun, Kabupaten Aceh Timur dan diduga kapal tersebut bermuatan bawang merah hasil penyelundupan dari Malaysia,” ungkap Agus.

Agus juga mengungkapkan saat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kapal kayu KM. Jasa Bahari yang diduga mengangkut barang selundupan, pihak kepolisian menemukan bahwa kapal tersebut telah ditinggalkan oleh awak kapalnya. Kapal tersebut kemudian diketahui bermuatan bawang merah. Selanjutnya kapal dan barang bukti dikawal menuju dermaga Kuala Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut.

Bea Cukai kemudian melakukan pemeriksaan atas tindakan pelanggaran tersebut. Atas barang atau sarana pengangkut hasil penegahan yang berasal dari tindak pidana yang pelakunya tidak dikenal atau ditemukan, maka dinyatakan menjadi barang milik negara yang dapat diusulkan untuk dilelang atau dimusnahkan.

"Dalam hal tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, tidak dapat dihibahkan, atau alasan lain sesuai dengan undang-undang atau dihibahkan untuk kepentingan sosial, keagamaan, kemanusiaan, dan penyelenggaraan pemerintah daerah,” ungkap Agus.

Dengan mempertimbangkan azas manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka barang tersebut akan dihibahkan. Berdasarkan hasil uji lab oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh, bawang merah itu lanjut Agus, telah memenuhi persyaratan keamanan pangan dan terbebas Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK)/Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

"Maka barang tersebut dihibahkan kepada Pemkot Banda Aceh, Pemkab Aceh Besar, dan Pemkab Aceh Barat. Hibah ini sebagai wujud Kementerian Keuangan yang tepercaya dan menjadikan Bea Cukai makin baik,” tandasnya. | Okezone
loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.