![]() |
Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari tersangka, disebut Kapolda bernilai Rp7 milyar |
Jambi - Dari hasil pemeriksaan sementara, Untung Mulyono (29), warga RT 7, Pematang Gajah, Muarojambi, pemilik sabu-sabu 3,8 kg, barang haram tersebut diakui berasal dari Aceh.
"Kita masih pengembangan untuk keterlibatan tersangka. Namun, dia ini merupakan residivis kambuhan. Sudah dua kali dipenjara atas kasus yang sama," beber Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, kepada wartawan di Mapolresta Jambi, Rabu (29/8).
Kata Kapolda, jika diuangkan narkotika yang diamankan tersebut nilainya mencapai Rp7 miliar.
Sebelumnya diberitakan, Untung diamankan di Jalan Kol Pol M Kukuh, Kelurahan Kenali Asam Atas Kecamatan Kota Baru.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, mengatakan, tersangka masih ada kaitannya dengan tersangka Syahril, kurir sabu 5 Kg asal Aceh yang diamankan tim Ditresnarkoba Polda Jambi, beberapa hari yang lalu.
"Dia diamankan saat membawa paket kecil kemudian dikembangkan dibawa ke rumahnya sekitar jam 1 dini hari tadi untuk penggeledahan barang bukti," ujarnya kepada wartawan di Mapolresta Jambi, Rabu (29/8).
Saat digeledah, ternyata sabu didapati barang bukti paket besar 3,870 Kg sabu.
Sumber: Tribunjambi.com
"Kita masih pengembangan untuk keterlibatan tersangka. Namun, dia ini merupakan residivis kambuhan. Sudah dua kali dipenjara atas kasus yang sama," beber Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, kepada wartawan di Mapolresta Jambi, Rabu (29/8).
Kata Kapolda, jika diuangkan narkotika yang diamankan tersebut nilainya mencapai Rp7 miliar.
Sebelumnya diberitakan, Untung diamankan di Jalan Kol Pol M Kukuh, Kelurahan Kenali Asam Atas Kecamatan Kota Baru.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, mengatakan, tersangka masih ada kaitannya dengan tersangka Syahril, kurir sabu 5 Kg asal Aceh yang diamankan tim Ditresnarkoba Polda Jambi, beberapa hari yang lalu.
"Dia diamankan saat membawa paket kecil kemudian dikembangkan dibawa ke rumahnya sekitar jam 1 dini hari tadi untuk penggeledahan barang bukti," ujarnya kepada wartawan di Mapolresta Jambi, Rabu (29/8).
Saat digeledah, ternyata sabu didapati barang bukti paket besar 3,870 Kg sabu.
Sumber: Tribunjambi.com
loading...
Post a Comment