Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

ilustrasi
Aceh Besar - Dua pelaku pembobol rumah di Aceh ditangkap polisi. Akibat pencurian ini, korban Erni Mahdalena (35) yang berprofesi sebagai PNS mengalami kerugian mencapai Rp 3 miliar.

TKP berada di Dusun Cot Mee, Gampong Paseu Beutong, Darul Imarah, Aceh Besar. "Menurut korban ketika melapor bahwa kerugian pencurian tersebut sebesar Rp 3 miliar sebagaimana dimuat dalam Laporan Polisi Nomor : LP.B/ 302 / V / YAN.2.5 /2018 / SPKT, Tanggal 13 Mei 2018," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar kepada wartawan, Selasa (5/6/2018).

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Suh (29) dan MW (33). Kedua warga Sumatera Utara ini ditangkap pada Jumat 1 Juni di lokasi berbeda di Sumatera Utara. Penangkapan kedua pelaku dilakukan personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh.

"Yang sudah kita tangkap dua orang. Satu lagi berinisial A saat ini jadi DPO," jelas Misbah.

Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis 13 Mei sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, rumah yang ditempati Erni sedang dalam keadaan kosong karena dia dan keluarga sedang di Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar. Sekitar pukul 13.00 WIB, Erni mendapat telepon dari sepupunya yang memberitahu rumah dalam keadaan berantakan.

Tak lama berselang, Erni pulang dan melihat barang-barang berharga miliknya sudah tidak ada. Barang yang dibawa kabur pelaku di antaranya emas seberat 550 mayam, satu buah gelang berlian, dua buah gelang emas berbentuk pintu Aceh, dua buah bros emas 90 karat berbentuk Pintu Aceh, satu buah gelang Dubai, satu buah bros berbentuk Pintu Aceh dan Padi, sertifikat tanah dan lainnya.

Erni selanjutnya membuat laporan ke polisi. Tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku berada di Sumatera Utara. Pada Kamis 31 Mei, petugas berangkat ke Medan dan penangkapan dilakukan pada Jumat 1 Mei.

Usai ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti dari dua pelaku. Saat ini, keduanya sudah diboyong ke Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

"Modus operandi dari kasus pencurian ini bahwa pelaku melihat rumah dalam keadaan kosong ditinggal oleh korban," ungkap Misbah. | Detik.com

loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.