Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Tim kuasa hukum YARA saat mendampingi korban
StatusAceh.Net- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), mendampingi wartawan Muhammad Irwan korban penganiayaan warga Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi, ke Polres Aceh Tamiang pada Sabtu 02 Juni 2018.

Dihadapan Kuasa Hukumnya, Muhammad Zubir SH, Muzakir SH, Basri dan Samsol Bahri, korban Muhammad Irwan, mengaku, insiden penganiayaan itu terjadi pada tanggal 28 Mai 2018 malam, pukul 22.00 WIB, bertempat di Jalan Sriwijaya kota kuala simpang, tepatnya di sebelah kantor Satlantas kota Kuala Simpang.

“Korban saat itu sedang melaksanakan tugas profesi wartawan yaitu sedang melakukan investigasi penyaluran minyak mentah ilegal dari Ranto Pereulak.

Yang menuju ke Sumatera Utara, ujar Muhammad Zubir SH Kuas Hukum Korban kepada Media ini di Kuala Simpang, Sabtu (2/6/2018).

“Pada saat korban sedang melintasi jalan sriwijaya kota Kuala Simpang, korban Muhammad Irwan, yang di temani oleh temanya Sulaiman (21Thn), lalu Korban menyetop mobil L300 Pick up.

Yang tidak jauh dari polsek kota Kuala Simpang, setelah mobil Tersebut berhenti, korban mempakirkan kereta, mobil tersebut kembali Melaju (lari).

Dan korban pun kembali mengejar ke minuran Kecamatan kejuruan muda, mobil tersebut kembali berhenti.

Tepatnya di depan kantor PDIP, Saat mau diwawancarai korban mengatakan “ Pak mohon ijin dari mana mau kemana”kata korban, supir menjawab “dari Langsa mau ke Sumatera Utara”kata supir, korban kembali bertanya “kalau saya boleh tau bapak membawa minyak apa”tanya Korban, supir menjawab “ Saya membawa minyak konden dari Langsa mau ke Sumatera Utara”kata supir sambil megang Hp, korban kembali meminta ijin untuk naik ke atas melihat minyak yang dibawa berapa banyak dan mau difoto, supir pun mengijinkan, saat korban mau naik keatas untuk ambil bukti Dekumentasi.

Tim kuasa hukum YARA

Datanglah seseorang yang mengaku oknum polisi membawa cewek, langsung marah dengan nada keras, korban pun melakukan perlawanan, “ Saya kan wartawan menjalankan tugas sesuai sosial kontrol saya unyuk meliput” kata korban, korban pun langsung digiring ke Polsek kota Kuala Simpang untuk diambil keterangan, sesampai di polsek kota Kuala Simpang dihalaman polsek, oknum yang mengaku polisi tadi mengeluarkan bahasa “woi ini wartawan tersangka, tersangka “kata oknum mengaku anggota polisi.

Langsunglah datang segerombolan polisi memakai baju bebas dan preman.

Mengiting korban sangat keras, dan korban melakukan perlawanan “ Akukan wartawan kenapa aku diperlakukan seperti ini”kata korban, oknum polisi yang mengiting menjawab banyak kali cerita kau, tidak lama kemudian dibawalah korban ke dalam mapolsek kota Kuala Simpang, pas didepan ruangan Reskrim depan SEL, saya kembali dianiaya, oknum polisi pun semakin ramai, oknum polisi memakai baju bebas yang mengiting saya terus terusan mengkiting saya, dan oknum mengaku polisi memakai pakaian preman, yang mengiring saya kepolsek datang langsung mengatakan “kau tidak ada apa apanya sama keluarga aku, keluarga aku TNI semua, kau wartawan tidak ada apa apanya sama aku, sambil memukul dada korban “ucapan oknum mengaku polisi memakai pakaian preman tadi, setelah dari situ kondisi badan saya mulai lemas saya meminya dengan bicara baik baik, setelah di dudukkan di pos piket, oknum polisi semuanya meminta saya mengeluarkan KTA (kartu pengenal wartawan), saya mengeluarkan dan sulaiman teman saya (saksi), saya suruh pulang untuk ambil surat tugas wartawan saya dirumah.

Kaprah menambahkan, sempat diajak keliling naik mobil patroli untuk meliput kegiatan Premanisme oleh reserse polres Aceh Tamiang, setelah selesai melakukan kegiatan razia, berhentilah disuatu tempat warung kopi Desa tanah terban untuk ditraktiri makan dan minum, tapi korban menolak makanan dan korban hanya menerima minuman karena menghargai, tidak lama kemudian korban dan temannya sulaiman meminta ijin pulang, setelah itu pulanglah korban bersama sulaiman diminta antar sama temannya yang lain untuk kepolsek ambil kendaraannya.

M. Irwan wartawan
Setelah mengambil kendaraan, ke esokan harinya korban kesakitan di leher dan kepala pusing dan dada sesak, pukul 07.00 wib pagi langsung melarikan korban ke RSUD Aceh tamiang untuk diperiksa, ternyata Dokter mengatakan harus dirawat selama 2 hari. Dan korban di infus dan di okname, ujar Zubir.

“Atas kejadian tersebut saya mengalami pusing dikepala, dada sesak, dan leher sakit bekas di piting oknum polisi juga trauma,” keluh MI.

Muhammad Zubir SH, selaku kuasa hukum korban saat diwawancarai Media terkait hal tersebut, mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan Tindak Pidana Penganiayaan (TPP), ke SPKT Polres Aceh Tamiang kemarin, Sabtu (02/6/2018) dengan Nomor Laporan (LP). STBL/38/V/2018/SPKT.

Selanjutnya, Besok Senin (4/6/2018), juga akan kita laporkan secara Etik ke Propam Polres Aceh Tamiang, Jadi dua Laporan yang kita buat ke Polres Aceh Tamiang, dengan kasus yang sama.
Atas laporan tersebut, Zubir berharap kepada pihak penegak hukum, supaya pelaku dapat di diproses secara hukum yang berlaku di Negara ini, tidak pandang siapa pelakunya, agar menjadi pelajaran untuk kita semua bahwa setiap pelaku kejahatan tidak ada yang kebal hukum, artinya setiap pelaku kriminal akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang ia lakukan.

“Begitu juga dengan Laporan ke Propam, agar dapat di tindak sesuai etik yang berlaku di konsitisi tersebut.
Kita mengharapkan agar semua dapat di Proses secara profesional, agar menjadi pembelajaran bagi kepolisian dalam bertugas, tidak terkesan asal-asalan, memukul dan menganiaya masyarakat seenaknya saja, pungkas Zubir.

Muhammad Irwan salah seorang Wartawan Online wilayah kerja di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh yang di duga dianianya oleh oknum Polisi Segera melaporkan kepada Propram Polda Aceh karena menurutnya sudah beberapa Polsek di Kuala Simpang Aceh Tamiang tidak diterima laporannya.

Kami akan laporkan kasus pemukulan ini ke Propam apakah ke Propram Polda Aceh atau ke Propam Polres Aceh Tamiang tergantung hasil musyawarah dengan kuasa Hukum nanti, ujar Muhammad Irwan kepada Media ini yang dihubungi Jumat pagi (1/6/2018).

Lebih lanjut dikatakannya kalau nanti sudah ada keputusan resmi dari kuasa hukum dirinya akan segera melaporkan oknum yang diduga polisi memukul dirinya, ujarnya lagi.
Saya sangat kenal oknum yang memukul dirinya makanya saya akan laporkan ke Propam kasus ini tidak akan diam begitu saja, urainya lagi.

Kawan kawan Media baik yang di Aceh Tamiang maupun Banda Aceh dan Jakarta mendesak dirinya segera laporkan ke Propram kasus ini jangan sampai terulang lagi terhadap Wartawan.

Media ini belum mendapatkan keterangan resmi baik dari pihak pelaku maupun dari Pihak Kepolisian di Kabupaten Aceh Tamiang, dalam kasus pemukulan Wartawan di Aceh Tamiang.
Seperti kita ketahui banyak media memberitakan Sekira pukul 22.00 WIB Senin malam (28/5/2018) wartawan online Warta Bhayangkara Muhammad Irwan (25 tahun) didampingi temannya Sulaiman (24 tahun) melakukan peliputan atas dugaan bisnis bahan bakar minyak ilegal yang diangkut dengan mobil pick up Chevrolet.

Ketika melintas di jalan Medan Banda Aceh Kampung Minuran Kecamatan Kuala Simpang, Muhammad Iwan menyetop mobil diduga mengangkut minyak ilegal.

Tiba-tiba muncul yang mengaku oknum polisi disebut-sebut dengan panggilan *zal Indra* anggota Satlantas Polres Aceh Tamiang membonceng seorang wanita cantik langsung mencegah Muhammad Irwan untuk melakukan pekerjaan jurnalis dan menggiring ke Kantor Polsek Kuala Simpang Kecamatan Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang.

“Saya bertugas sebagai Kepala biro media online Warta Bhayangkara di Aceh Tamiang, sudah lama saya mencurigai terhadap maraknya bisnis BBM ilegal pasca terbakarnya sumur minyak di Aceh Timur, maka salah satu target peliputan saya terhadap truck dan mobil yang dicurigai mengangkut BBM ilegal, pas kebetulan lewat mobil pick up Chevrolet langsung saya ikuti dan saya stop, TKP nya di kampung Minuran Kuala Simpang, Sopirnya mengakui bahwa dalam mobil angkutannya berisi BBM ilegal.


(Minyak Konden), Saat saya mau wawancara lebih lanjut tiba-tiba muncul pemuda naik sepeda motor membonceng cewek cantik, dengan nada keras langsung melarang saya untuk menjalankan tugas jurnalistik dan menggiring paksa kami ke Polsek kota Kuala Simpang, salah seorang anggota Polsek yang ikut bersikap tidak sopan saya baca namanya S. Yusuf, dan memakai baju biasa yang piket ikut memiting leher saya dengan sangat lama, para oknum Polisi ada beberapa orang yang saya kenali wajahnya, yang terlibat mengasari saya,” demikian keterangan Kabiro media Warta Bhayangkara kepada wartawan.
Muhammad Irwan menambahkan bahwa setiba di polsek yang berjarak sekira 1 kilometer dari TKP.

Oknum yang mengaku polisi yang berteriak ada oknum wartawan sudah jadi tersangka, dan segerombolan orang diduga para oknum Polisi mencekik dengan cara memiting leher dan beberapa orang lainnya memegang tangan dan dibawa ke dalam polsek, memukuli dada dan bagian perut Muhammad Irwan.
Setelah memasuki ruangan Polsek, Muhammad Irwan dan Sulaiman di interogasi secara terpisah oleh kelompok orang–orang yang mengaku Polisi.

Sulaiman juga mendapat perlakuan jahat dan kasar secara premanisme oleh gerombolan yang diduga oknum Polisi.

”Sopir pembawa BBM ilegal turut hadir ke Polsek malam kejadian itu juga, dan sekarang saya tidak tahu kemana barang bukti dugaan BBM Ilegal serta mobil pengangkut.

Barang bukti dan supir beserta mobilnya langsung dilepaskan.
Ketika di Kantor Polsek saya diperlakukan seperti teroris, oknum yang mengaku polisi menghina profesi wartawan dan melontarkan kata-kata bahwa kamu tidak ada apa-apanya, karena keluarga saya adalah Tentara semua, sambil memukul dada dengan nada melotot dan dengan nada keras, oknum yang menggiring ke polsek mengaku anggota.


Saya sangat bingung dengan situasi ini,Ketika kami menjalankan fungsi sosial kontrol ada oknum yang mengaku polisi melarang, dan berbuat brutal. Kepada saya. “ungkap M.irwan kepada wartawan.

Tambahnya lagi ada apa dengan bisnis BBM ilegal, apakah ada oknum polisi yang terlibat? tanya Muhammad Irwan.
Sebelum dilepas dari tindakan penganiayaan oleh gerombolan yang mengaku polisi, kami berdua sempat dibawa keliling dengan mobil patroli Resmob dan ditraktir makanan dan minuman di warung tanah terban, selanjutnya sekitar pukul 01.00 WIB Selasa (29/5/2018) saya kembali ke Polsek dan diultimatum agar tindak kekerasan dan perbuatan menghalangi jurnalis melakukan peliputan tidak berkembang kemana-mana, ungkap Muhammad Irwan meniru perkataan oknum polisi.

Kuli Tinta ini akhirnya terbaring opname di RSUD Aceh Tamiang, selama dua hari, bagian leher sakit dan sulit digerakkan diduga akibat dipiting oknum Polisi dan bagian perut serta dada sakit akibat dipukuli di kantor Polsek.

“Saya akan serahkan perkara ini kepada kuasa hukum untuk membuat pengaduan dan keadilan hukum sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, ujar, Muhammad Irwan. (Red/Rls)
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.